TEMPO.CO, Bradford - Sebanyak 12 pria di Bradford, Inggris, dijatuhi vonis 3,5 hingga 20 tahun penjara karena memperkosa dan mengeksploitasi seorang gadis remaja. Jika dijumlahkan, total hukuman kedua belas orang itu mencapai 140 tahun.
Di pengadilan, terungkap gadis itu berulang kali diperkosa dan dilecehkan oleh para tersangka ketika ia berusia 13-14 tahun. Peristiwa itu terjadi dalam serangkaian pertemuan yang diatur oleh pengedar narkoba.
Sebelas orang telah dipenjara lebih dulu karena memperkosa gadis asal Keighley, Yorkshire Barat, itu. Pria ke-12 lalu dihukum untuk aktivitas seksual terhadap gadis yang sama.
Kekerasan seksual itu bermula ketika si gadis mengatakan kepada bandar narkoba bahwa ia tidak lagi ingin menjual narkoba untuknya. Bahkan, pada satu kesempatan, gadis itu diperkosa oleh lima terdakwa sekaligus.
Hakim Roger Thomas QC mengatakan bahwa mereka dipenjara karena "menyerang gadis yang rentan". "Dia masih 13 atau 14 tahun ketika kalian menikmati hubungan seksual yang mengerikan dan tak berperasaan," katanya.
REUTERS | MAYA AYU PUSPITASARI