TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan lebih suka berdamai lewat jalan musyawarah untuk menyelesaikan kasus penganiayaan yang menjerat salah satu anggota mereka, Masinton Pasaribu.
"Saat ini, kami akan coba dorong ke arah penyelesaian dengan musyawarah dulu sebelum ke langkah hukum," kata politikus PDIP, Trimedya Panjaitan, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 10 Februari 2016.
Dita Aditia Ismawati, asisten pribadi Masinton, menuding politikus PDI Perjuangan itu menganiaya dengan memukul wajahnya. Dita melaporkan insiden itu ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan Mahkamah Kehormatan Dewan.
Trimedya mengatakan Masinton siap jika harus menghadapi panggilan dari kedua lembaga itu. "Masinton siap dipanggil Bareskrim, dia advokat pasti tahu prosedurnya," kata Wakil Ketua Komisi Hukum dan Keamanan Dewan Perwakilan Rakyat itu.
Dia mengatakan PDIP siap memberi bantuan hukum bagi Masinton jika memang dia membutuhkan. "Nanti kami carikan lawyer perempuan juga buat Pak Masinton," kata Trimedya sambil tersenyum. Dita mendapat advokasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik untuk menghadapi perkara ini.
Sebelumnya, Trimedya mengatakan Fraksi PDIP meyakini kronologi yang diceritakan oleh Masinton. "Bukan dia (Masinton) yang melakukan. Pastinya, PDIP akan melakukan bantuan hukum," katanya. Masinton membantah memukul Dita. Menurut Masinton, saat mengantarkan Dita pulang, tiba-tiba Dita menarik setir mobil yang dikemudikan tenaga ahli Masinton, Abraham Leo. Mobil yang oleng membuat Abraham refleks menepis tangan Dita dan tanpa sengaja mengenai wajah Dita.
Pada 31 Januari lalu, Dita Aditia melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Masinton. Dugaan penganiayaan oleh politikus PDIP itu terjadi pada 21 Januari 2016. Karena penganiayaan ini, Dita mengalami luka di bagian pelipis dan mata sebelah kanan.
Dia mengaku pemukulan itu adalah yang kedua kalinya terjadi selama menjadi asisten pribadi Masinton.
EGI ADYATAMA