TEMPO.CO, Jakarta - Revitalisasi Ndalem Joyokusuman, rumah yang dulunya merupakan tempat tinggal para pangeran putra mendiang Paku Buwono X, Raja Keraton Kasunanan Surakarta, memerlukan dana sekitar Rp 25 miliar.
"Anggaran yang diperlukan untuk merevitalisasi Ndalem Joyokusuman, yang masuk bangunan cagar budaya, memang cukup besar. Maka untuk memenuhi dana tersebut, Pemkot Surakarta akan mengupayakan mengajukan anggaran ke pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Pemkot Surakarta Agus Djoko Witiarso di Solo, Rabu, 10 Februari 2016.
Ia menuturkan restorasi penataan Ndalem Joyokusuman di Gajahan, Solo, tidak hanya dilakukan di lingkungan dalamnya, tapi penataan juga meliputi lanskap dan koridor yang menjadi akses masuk ke Ndalem Joyokusuman.
"Ya, kita persiapkan dulu untuk restorasi di dalamnya, baru disusul lanskapnya. Kemudian bisa kita lakukan persiapan pemanfaatannya. Untuk anggarannya, kita perkirakan lebih dari Rp 25 miliar. Makanya kita ajukan ke pusat," kata Agus.
Agus menerangkan, anggaran ini bisa digunakan untuk penataan kawasan Jalan Veteran sebagai akses menuju Ndalem Joyokusuman, termasuk penataan di sekitar bangunan, khususnya yang saat ini berada di depan koridor Ndalem Joyokusuman.
"Ya, kita belum tahu status kepemilikannya seperti apa. Makanya kita lihat dulu dan kita data. Pendataan akan kita libatkan kelurahan untuk mengetahui status kepemilikan tanahnya," katanya.
Penjabat Wali Kota Surakarta, Budi Yulistianto, mengatakan Pemkot akan mengajukan proposal pada pemerintah pusat untuk pembangunan Ndalem Joyokusuman, sesuai dengan instruksi Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara langsung pascaberkunjung ke Ndalem Joyokusuman.
"Setelah meninjau, kita diminta mengajukan proposal untuk Ndalem Joyokusuman. Untuk perbaikan bangunan ini kan tidak mungkin anggarannya dari Pemkot sendiri. Makanya kita berharap dapat bantuan dari pusat," tuturnya.
Budi juga telah meminta ketiga instansi, yakni DTRK, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika untuk menyusun proposal. DTRK bertugas dalam hal pengajuan proposalnya, sedangkan Dinas Kebudayaan, yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akan menangani administrasi. Sementara itu, Dinas Perhubungan akan menangani visualisasi Ndalem Joyokusuman.
ANTARA