TEMPO.CO, Padang -Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumatera Barat Marzuki, mengatakan adanya Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Solok Selatan. Namun, dia belum memastikan PETI yang menyebabkan terjadi banjir di kabupaten itu, Senin lalu, 8 Februari 2016.
"Kami belum bisa memasikannya," kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu 10 Februari 2016. Kata Marzuki, harus ada penelitian penyebab terjadinya banjir dan longsor.
Sekretaris Daerah Sumatera Barat Ali Asmar tidak membantah kemungkinan adanya kerusakan lingkungan yang menyebakan terjadinya banjir dan longsor. Sehingga pemerintah provinsi bakal meneliti penyebab terjadinya bencana itu.
Menurut Ali, pemerintah provinsi juga bakal menurunkan tim dari Dinas Kehutanan untuk menyelidiki dugaan adanya pembalakan liar yang kemungkinan menjadi penyebab banjir dan longsor. "Kami juga minta Dinas Pertambangan dan Energi untuk meneliti izin tambang yang berada di kawasan itu."
Jika ada dugaan perusahaan yang menyalahgunakan izin operasinya, kata Ali, bakal diberi sanksi tegas. Izinya bisa dicabut.
Pemerintah provinsi bakal memperketat izin operasi. Agar perusahaan tidak merusak lingkungan.
ANDRI EL FARUQI