TEMPO.CO, Sukoharjo - Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, mengirimkan surat peringatan dan klarifikasi ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kamis, 11 Februari 2016. Surat itu juga ditembuskan ke beberapa lembaga, termasuk presiden dan menteri.
Surat itu merupakan tanggapan atas pernyataan Kepala BNPT Saud Usman Nasution yang menyebut Ngruki di antara 19 pesantren yang mengajarkan paham radikal berkaitan dengan figur teroris. Tiga dari 19 nama pesantren itu adalah Ngruki di Solo, Al-Ikhlash di Lamongan, serta Missi Islam di Jakarta. (Baca: Inilah 19 Pesantren Radikal versi BNPT)
Juru bicara Pesantren Al Mukmin, Hamim Sufyan, mengatakan surat tersebut terdiri atas dua bagian, yaitu klarifikasi dan peringatan. Pada bagian klarifikasi, dia menyebut bahwa pesantrennya fokus pada pendidikan Islam dan dakwah, seperti pesantren pada umumnya.
"Pesantren Ngruki terdaftar secara resmi melalui Kementerian Agama," katanya. Kurikulum yang digunakan juga berasal dari Kementerian Agama untuk jenjang madrasah tsanawiyah dan madrasah aliah.
Sedangkan muatan lokal yang digunakan juga sama dengan pesantren lain. "Telah terbukti diterima oleh umat dan alim ulama," katanya. Beberapa di antaranya adalah akidah, akhlak, tafsir, serta bahasa Arab. (Baca: Permintaan JK pada MUI terkait 19 Pesantren Radikal)
Hamim mengklaim Pesantren Al Mukmin Ngruki bersifat terbuka dan terlibat aktif dalam proses pencerdasan masyarakat, khususnya pengetahuan agama. Mereka memberi pelajaran mulai dari membaca kitab hingga pendalaman ilmu fikih, akidah, serta akhlak.
Sementara, bagian kedua dari surat itu adalah tadzkiroh atau peringatan terhadap BNPT. "Agar tidak sembarangan mengeluarkan tuduhan hanya berdasar data sepihak," katanya.
Selain itu, mereka meminta BNPT bekerja jujur, adil, dan profesional. Hamim mengatakan pihaknya khawatir tuduhan itu justru melukai hati umat dan menumbuhkan benih kebencian terhadap BNPT.
Pesantren Al Mukmin Ngruki juga menyebut bahwa tuduhan itu terkesan menjadi pembunuhan karakter terhadap pesantren. "Padahal pesantren merupakan pelopor gerakan kemerdekaan dan berada di barisan terdepan dalam mempertahankan kedaulatan," katanya.
Direktur Pesantren Al Mukmin Ngruki Wahyudin menyebut bahwa pihaknya tidak mengajukan tuntutan dalam surat peringatan tersebut, termasuk permintaan pencabutan pernyataan. "Ini bukan somasi," katanya. Dia yakin masyarakat bisa memberikan penilaian yang jernih atas persoalan tersebut.
AHMAD RAFIQ