TEMPO.CO, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya, melalui Dinas Pendidikan, mengeluarkan imbauan antisipasi kepada pihak sekolah tentang perayaan Hari Valentine pada 14 Februari 2016. Surat yang bersifat segera itu menilai, Hari Valentine tidak sesuai dengan moral, sifat religius, dan budaya bangsa Indonesia.
“Surat ini sebagai antisipasi terhadap Hari Valentine,” kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Kejuruan Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya Sudarminto kepada Tempo, Kamis, 11 Februari 2016.
Menurut Sudarminto, surat itu telah dikirimkan kepada para kepala SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK negeri atau swasta di seluruh Surabaya. Kepala sekolah penerima surat diminta mengantisipasi anak didik yang merayakan Hari Valentine.
Sekolah, melalui kepala sekolah, juga diminta membuat surat edaran yang ditujukan kepada orang tua/wali murid untuk mengawasi putra-putrinya supaya tidak melakukan tindakan yang merugikan masa depan.
Sekolah juga diminta memberi penguatan pemahaman bahwa kasih sayang akan lebih bermakna apabila diberikan kepada orang tua, saudara, bapak/ibu guru, teman, tetangga, dan orang-orang yang berjasa di sekitarnya. Bisa juga kepada petugas keamanan, petugas kebersihan, petugas pemadam kebakaran, petugas makam, penjaga perlintasan kereta api, dan lainnya.
Dengan begitu, kata dia, surat itu tidak hanya menjadi surat edaran belaka tanpa makna. Ia menugaskan pengawas sekolah dan UPT untuk melaporkan efektivitas surat itu. “Kami akan awasi.” Dinas akan mengawasi secara acak, mengirimkan petugas ke beberapa sekolah untuk meninjau langsung dan memastikan tidak ada pelanggaran.
SMA Mujahidin Surabaya setuju dengan surat edaran itu. Sekolah menolak tegas perayaan Hari Valentine karena dianggap tidak sesuai dengan budaya Indonesia.
MOHAMMAD SYARRAFAH