Honda Tarik 367 Ribu Unit Mobil di Indonesia
Reporter: Tempo.co
Editor: Grace gandhi
Jumat, 12 Februari 2016 05:44 WIB
Honda Prospect Motor (HPM) meluncurkan mobil terbarunya, New Honda Accord VTi-L ES di Jakarta, 3 Juni 2015. Terdapat beberapa fitur tambahan yang canggih dalam Accord tersebut yakni di sektor keselamatan. Tempo/Tony Hartawan
Iklan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Honda Prospect Motor (HPM), agen pemegang merek Honda di Indonesia, akan menarik ulang (recall) 367.104 mobil yang sudah terjual. Recall ini disebabkan oleh masalah pada komponen inflator (pengembang) kantong udara (airbag) pada sejumlah produknya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengumuman recall disampaikan Presiden Direktur Honda Prospect, Tomoki Uchida, yang mengatakan ini merupakan bagian dari program Honda secara global, "Untuk memastikan standar keselamatan dan kualitas pada produk Honda," kata Uchida, Kamis, 11 Februari 2016.

Uchida menjelaskan, penarikan dan penggantian inflator airbag di Indonesia dilakukan karena kantong udara bisa mengembang secara berlebih (over-deployment). "Sehingga bisa membahayakan pengemudi dan atau penumpang depan saat terjadi kecelakaan,” katanya.

Proses penggantian airbag inflator, menurut Uchida, dilakukan tanpa pengenaan biaya apa pun. Recall akan dilakukan mulai Senin, 21 Maret 2016, di seluruh dealer resmi Honda di Indonesia. Proses penggantian komponen ini berlangsung kurang-lebih selama 1-2 jam. "Dealer resmi Honda juga akan mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik mobil," ujarnya.

Untuk teknis pelaksanaan dan kelancaran proses perbaikan, konsumen dapat menghubungi atau datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk mendaftarkan kendaraannya.

Penarikan ulang secara massal ini bukan yang pertama kali dilakukan Honda. Pada Oktober tahun lalu, Honda Prospect juga melakukan recall terhadap 3 jenis produknya, yakni Mobilio, Jazz, dan City. Namun waktu itu recall dilakukan terkait dengan pembaruan program pada electronic control unit (ECU), untuk mengontrol tekanan hidrolik dari oli transmisi jenis continuous variable transmission (CVT) ketiga model mobil itu.

Recall dilakukan sebagai tindakan pencegahan kerusakan drive pulley shaft (poros penggerak) pada komponen CVT, yang diakibatkan oleh tekanan hidrolik dari oli CVT yang berlebihan saat pengemudi menekan dan melepas pedal gas secara berulang-ulang pada kecepatan tinggi, sehingga dapat menyebabkan kendaraan kehilangan daya. Jumlah mobil yang teridentifikasi masalah ini mencapai lebih dari 20 ribu unit.

Di Amerika Serikat, produsen mobil ini dalam dua tahun terakhir menjadi sorotan karena jutaan mobilnya ditarik karena terdapat cacat produk pada komponen inflatornya.

Hasil investigasi Badan Keselamatan Transportasi dan Lalu Lintas AS (National Highway Traffic Safety Administration) menyebutkan, kecacatan pada komponen ini bisa membuat kantong udara mengembang tiba-tiba dan melontarkan serpihan tajam yang bisa melukai pengemudi dan penumpang mobil.

Inflator airbag yang digunakan Honda diproduksi oleh Takata Corp, perusahaan pembuat airbag yang juga asal Jepang. Awal Februari lalu, Honda AS mengumumkan kembali me-recall 2,2 juta unit mobil karena bermasalah pada komponen yang sama. Di kawasan Amerika Utara, cacat produk ini telah menelan 9 korban jiwa.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan, menyatakan di Indonesia hingga saat ini belum ada aturan soal kantong udara sehingga produsen belum diwajibkan menyediakannya. Namun recall yang dilakukan Honda Prospect masuk di ranah perlindungan konsumen sehingga produk bermasalah itu wajib ditarik.

“Di Amerika menjadi masalah besar dan pemerintah ikut menangani karena memang sudah ada aturan jelas, semua mobil harus memakai airbag,” katanya.

PRAGA UTAMA

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi