TEMPO.CO, Jakarta - Seorang hakim ditangkap KPK saat sedang melakukan transaksi suap. Benarkah hakim yang ditangkap itu adalah salah satu Hakim Agung di Mahkamah Agung?
Juru Bicara Mahkamah Agung, Suhadi menyatakan bahwa tadi malam ada acara internal di instansinya dan kabar tersebut tidak ada di kalangan hakim. "Saya belum tahu apa-apa soal kabar ini," kata Suhadi, saat dihubungi, Sabtu 13 Februari 2016.
Hakim Agung Mahkamah Agung Gayus Lumbuun pun mengaku belum menerima kabar. "Sungguh-sungguh saya nggak tahu. Baru pagi ini dengarnya ada penangkapan dari media juga," kaya Gayus.
Gayus mengaku tak ada tanda-tanda ataupun informasi dari pihak Mahkamah Agung mengenai hal ini. Termasuk informasi apapun dari Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali. "Betul-betul nggak jelas," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan hakim terkait suap, Jumat (12/2) malam kemarin. Menurut informasi yang beredar, kali ini ada enam orang yang ditangkap KPK. Selain itu, KPK juga berhasil mengamankan dua unit mobil dan uang miliaran rupiah.
Bagaimanapun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK.
PINGIT ARIA