TEMPO.CO, Bangkalan -Sejumlah aktivis anti korupsi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menyambut baik dinaikkannya masa hukuman mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron. "Hukuman itu bagi saya sudah memadai dan memenuhi keadilan masyarakat," kata aktivis anti korupsi Mathur Husyairi, Sabtu, 13 Februari 2016.
Mathur adalah Direktur LSM CideS Bangkalan. Dia adalah salah satu pelapor Fuad Amin ke Komisi Anti Rasuah dan pernah jadi korban penembakan orang tak dikenal pada Februari 2015 lalu.
Semula Fuad Amin terpidana kasus suap, penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana pencucian uang itu divonis 8 tahun penjara oleh hakim pengadilan Tipikor. Namun ditingkat banding hukuman Ketua DPRD Bangkalan Non aktif itu dinaikkan menjadi 13 tahun penjara. Selain penambahan hukuman, aset Fuad Amin berupa uang Rp 250 miliar, puluhan tanah, rumah dan kendaraan juga disita negara. Hakim juga mencabut hak politiknya baik memilih atau pun dipilih.
Menurut Mathur, keputusan hakim di tingkat banding itu telah memukul telak Fuad Amin yang pernah menjabat bupati bangkalan selama 10 tahun atau dua periode. Dia berharap apa yang menimpa Fuad Amin jadi pelajaran bagi pejabat di Bangkalan agar menjalan roda pemerintah sesuai aturan perundang-undangan. "Mari membangun Bangkalan dengan tidak melakukan korupsi," ujar dia.
Namun, Mathur Husyairi menyayangkan penyitaan aset Fuad Amin yang dilakukan KPK terkesan serampangan. Dari sejumlah informasi yang dia terima, rumah Fuad Amin di jalan Cokro juga ikut disita KPK. Menurut dia rumah Fuad yang dikenal dengan sebutan 'rumah cokro' itu tidak layak disita karena rumah itu telah ada jauh sebelum Fuad Amin menjadi pejabat negara. "Kalau mau fear, rumah itu mestinya tidak disita, mungkin hakim punya pertimbangan lain," ungkap dia.
Hal senada juga diungkapkan Direktur Madura Coorruption Wacth (MCW) Syukur. Menurut dia, Fuad Amin pantas mendapat hukuman selama 13 tahun penjara. "Kasus Fuad Amin harus jadi pelajaran bagi siapa pun agar tidak korupsi," kata dia.
Namun Syukur meminta dalam mengusut kasus korupsi di Bangkalan, KPK tidak hanya berhenti di Fuad Amin. Menurut dia, komisi juga perlu mengusut keterlibatan anak Fuad Amin yang saat ini menjabat Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad. "KPK pernah menyebut anak Fuad terlibat kasus suap migas, juga harus diusut tuntas," terang dia.
Syukur menegaskan MCW akan terus mengawal kasus Fuad Amin dan siap memberikan data yang dibutuhkan KPK agar kasus ini tidak hanya berhenti pada Fuad Amin. "Kalau mau Bangkalan bersih, semua oknum pejabat yang terlibat harus dihukum," pungkas dia.
MUSTHOFA BISRI