Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Luhut Kantongi Nama yang Terlibat Pencucian Uang

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Presiden Joko Widodo didampingi Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) dan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti (kanan) bersiap memimpin Rapim TNI-POLRI di Gedung PTIK Polri, Jakarta, 29 Januari 2016. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Presiden Joko Widodo didampingi Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) dan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti (kanan) bersiap memimpin Rapim TNI-POLRI di Gedung PTIK Polri, Jakarta, 29 Januari 2016. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengatakan mengantongi nama-nama yang dicurigai terlibat dalam tindak pidana pencucian uang. "Sekarang saya sedang meneliti berapa banyak (yang terlibat)," kata Luhut saat ditemui di Balai Kartini, pada Sabtu 13 Februari 2016.

Luhut mengungkapkan bahwa ia adalah Ketua Tim Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan didampingi oleh Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sebagai Sekretarisnya. "Saya punya nama-nama yang kami waspadai, kita lihat saja," ujarnya.

Ketika ditanyakan mengenai apakah dari nama-nama yang ia kantongi, ada yang berasal dari kalangan pejabat pemerintahan atau tidak, Luhut enggan menjawabnya. "Ya saya enggak bisa sebutkan itu," ia menuturkan.

Wacana revisi UU Tindak Pidana Korupsi, juga ditanyakan kepada Luhut, namun ia tak menjawabnya secara eksplisit. Ia hanya menjawab bahwa ia menolak pasal-pasal karet di dalam undang-undang. "Jangan dibuat begitulah," ucapnya.

Luhut menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo memiliki sikap yang konsisten untuk memberantas korupsi di negara ini. Luhut menjamin pemerintah akan terus bekerja untuk hal itu. "Saya jamin (kepada) Anda, karena saya Ketua TPPU."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga tersangka hasil operasi tangkap tangan pada Jumat 12 Februari 2016. Diketahui mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda pada Jumat kemarin. Adapun identitas mereka adalah Andri Tristianto Sutrisna, Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Perdata Khusus Mahkamah Agung.

Selain itu juga ada Ichsan Suaidi, Direktur PT Citra Gading Asritama dan Awang Lazuardi Embat, pengacara Ichsan. KPK juga menangkap tiga orang lainnya, yakni seorang sopir yang bekerja pada Ichsan dan dua satpam yang bekerja pada Awang.

DIKO OKTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

49 hari lalu

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menanggapi klaim TKN Prabowo-Gibran soal klaim surat suara tercoblos capres-cawapres nomor urut 3 di Malaysia. Foto diambil di De Colomadu Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 7 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung


Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

6 November 2023

Pencucian uang adalah praktik ilegal yang menyembunyikan asal usul uang hasil kegiatan kriminal. Ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun penjara. Foto: Flickr
Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

Pencucian uang adalah praktik ilegal yang menyembunyikan asal usul uang hasil kegiatan kriminal. Ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun penjara.


Melatih Tentara Main Musik, Maestro Biola Ini Diberi Pangkat Letkol Tituler

12 Desember 2022

Maestro biola Indonesia Idris Sardi meninggal dunia di RS Meilia, Cibubur, pada pukul 07.20 (28/4). Idris meninggal dalam usia 75 tahun. TEMPO/Nurdiansah
Melatih Tentara Main Musik, Maestro Biola Ini Diberi Pangkat Letkol Tituler

Sebelum Deddy Corbuzier memperoleh pangkat Letkol Tituler, Idris Sardi sudah lebih dulu mendapatkannya


Ahyudin ACT Tersangka Penyelewengan dan Pencucian Uang, Kuasa Hukum: Ada Tempatnya Kami Bersuara

27 Juli 2022

Ahyudin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana bantuan kompensasi dari Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT). Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ahyudin yang merupakan pendiri ACT itu, sempat diperiksa beberapa kali oleh Bareskrim Polri. Gaji Ahyudin saat menjabat Ketua Dewan Pembina ACT yang disebut-sebut mencapai Rp 250 juta lebih per bulan. TEMPO/Subekti
Ahyudin ACT Tersangka Penyelewengan dan Pencucian Uang, Kuasa Hukum: Ada Tempatnya Kami Bersuara

Pengacara mantan petinggi ACT dari Ahyudin belum memutuskan untuk menggugat status tersangka penyelewengan dan pencucian uang.


Jadi Ketua PASI, Luhut Binsar Pandjaitan Siap Keluar Dana dari Kantong Pribadi

25 Januari 2021

Luhut Binsar Panjaitan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jadi Ketua PASI, Luhut Binsar Pandjaitan Siap Keluar Dana dari Kantong Pribadi

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, mengaku bukan orang baru dalam dunia olahraga.


Terpilih Jadi Ketua PB PASI, Luhut Binsar Pandjaitan Akan Lapor Jokowi

25 Januari 2021

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpilih Jadi Ketua PB PASI, Luhut Binsar Pandjaitan Akan Lapor Jokowi

Luhut Binsar Pandjaitan telah resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI).


Luhut Binsar Pandjaitan Jadi Kandidat Tunggal Ketua PB PASI

23 Januari 2021

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Luhut Binsar Pandjaitan Jadi Kandidat Tunggal Ketua PB PASI

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjadi kandidat tunggal ketua umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia.


Menko Luhut Akui Ekonomi RI Melambat: Tapi Nasib Lebih Baik dari Negara Lain

25 Agustus 2020

Menteri Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Hari Kemerdekaan ke-75 RI kali ini diperingati dalam suasana yang berbeda. Musababnya, Indonesia tengah menghadapi cobaan yang berat karena wabah corona. Hal tersebut disampaikannya melalui video pendek yang diunggahnya di akun Instagram pribadinya. Instagram/@luhut.pandjaitan
Menko Luhut Akui Ekonomi RI Melambat: Tapi Nasib Lebih Baik dari Negara Lain

Menko Luhut Binsar Pandjaitan mengakui bahwa Indonesia tidak bisa terhindar dari perlambatan ekonomi dunia akibat dampak pandemi Covid-19.


Permenhub Izinkan Ojol Bawa Orang Diprotes, Luhut Bilang Begini

15 April 2020

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan seusai menghadiri diskusi bertajuk 'Merajut Konektivitas Ibu Kota Negara' di Jakarta Pusat, Rabu, 26 Februari 2020. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Permenhub Izinkan Ojol Bawa Orang Diprotes, Luhut Bilang Begini

Beleid itu memuat izin Kementerian terhadap pengendara sepeda motor, tarmasuk ojol, mengangkut penumpang di zona PSBB.


Tiga Tahun Lagi, Luhut Yakin Transaksi Berjalan Surplus USD 1 M

3 Desember 2019

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat upacara Peringatan Hari Pekerjaan Umum ke-74 di Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2019. Tempo/Hendartyo Hanggi
Tiga Tahun Lagi, Luhut Yakin Transaksi Berjalan Surplus USD 1 M

Luhut Binsar Pandjaitan yakin defisit transaksi berjalan atau current account deficit akan terus mengecil, bahkan surplus.