TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengatakan mengantongi nama-nama yang dicurigai terlibat dalam tindak pidana pencucian uang. "Sekarang saya sedang meneliti berapa banyak (yang terlibat)," kata Luhut saat ditemui di Balai Kartini, pada Sabtu 13 Februari 2016.
Luhut mengungkapkan bahwa ia adalah Ketua Tim Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan didampingi oleh Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sebagai Sekretarisnya. "Saya punya nama-nama yang kami waspadai, kita lihat saja," ujarnya.
Ketika ditanyakan mengenai apakah dari nama-nama yang ia kantongi, ada yang berasal dari kalangan pejabat pemerintahan atau tidak, Luhut enggan menjawabnya. "Ya saya enggak bisa sebutkan itu," ia menuturkan.
Wacana revisi UU Tindak Pidana Korupsi, juga ditanyakan kepada Luhut, namun ia tak menjawabnya secara eksplisit. Ia hanya menjawab bahwa ia menolak pasal-pasal karet di dalam undang-undang. "Jangan dibuat begitulah," ucapnya.
Luhut menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo memiliki sikap yang konsisten untuk memberantas korupsi di negara ini. Luhut menjamin pemerintah akan terus bekerja untuk hal itu. "Saya jamin (kepada) Anda, karena saya Ketua TPPU."
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga tersangka hasil operasi tangkap tangan pada Jumat 12 Februari 2016. Diketahui mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda pada Jumat kemarin. Adapun identitas mereka adalah Andri Tristianto Sutrisna, Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Perdata Khusus Mahkamah Agung.
Selain itu juga ada Ichsan Suaidi, Direktur PT Citra Gading Asritama dan Awang Lazuardi Embat, pengacara Ichsan. KPK juga menangkap tiga orang lainnya, yakni seorang sopir yang bekerja pada Ichsan dan dua satpam yang bekerja pada Awang.
DIKO OKTARA