Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

80 Persen Kekerasan Terhadap PRT Tak Terpublikasi

image-gnews
Ilustrasi. REUTERS/Lucas Jackson
Ilustrasi. REUTERS/Lucas Jackson
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- – Jaringan Advokasi Nasional Pembantu Rumah Tangga (Jala PRT) mencatat ada 103 kasus kekerasan terhadap pembantu rumah tanggah selama Januari-Februari 2016. “Hanya empat yang mencuat di media massa,” kata Koordinator Nasional Jala Lita Anggraini, kemarin.


 Data itu dirilis Jala untuk mengingatkan dan memperingati hari pembantu rumah tangga pada hari ini, 15 Februari 2016. Menurut Lita, data itu dikumpulkan dari beberapa wilayah di Indonesia, seperti Yogyakarta, Surabaya, Medan, dan Lampung. “Modus para majikan adalah untuk menyekolahkan PRT, namun sampai di sana mereka disiksa, dan jika pulang ke rumah akan dihabisi,” ujar Lita.


 Selama 2016, ada 12 penyiksaan terhadap pembantu oleh majikan yang termuat di media. Ada 103 penyiksaan oleh majikan dan 21 oleh agen penyalur. Kemudian para PRT terhitung sebanyak 48 kali mendapatkan siksaan fisik, 97 kekerasan psikis, dan 103 mengalami kekerasan ekonomi karena upah tidak dibayar. “Biasanya kalau dapat kekerasan fisik juga dapat kekerasan ekonomi,” tuturnya.


 Kekerasan seksual juga tak sedikit. Ada 17 kasus yang dicatat Jala dengan korban berusia rata-rata 18-21 tahun. Korban usia di atas 18 juga lebih banyak, mencapai 81 kejadian. Kekerasan terhadap pembantu perempuan juga lebih banyak. Ada 102 orang yang mengalami kekerasan pada awal tahun ini, dan hanya dua pembantu laki-laki. “Dari catatan media, ada 402 kejadian sepanjang 2015,” kata Lita.


 Jika diakumulasikan, para pembantu itu tak mendapat kekerasan tunggal. Sebanyak 65 persen mendapat perlakuan keras yang berupa penyekapan, penganiayaan, pelecehan, hingga upah tak dibayar. Sebanyak 35 persen perdagangan manusia oleh agen penyalur dan majikannya. Ironisnya, 80 persen kasus kekerasan tak dilanjutkan kepolisian.


 Karena itu, Lita mendesak komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pembantu Rumah Tangga. “Selama 12 tahun kami ajukan rancangan itu,” kata Lita.


Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 Menurut Lita, ada empat alasan Indonesia perlu segera punya aturan ini. Pertama, pembantu bekerja dalam situasi eksploitatif yang rentan kekerasan karena nasib mereka ada di tangan majikan dengan jumlah mencapai 10,7 juta orang. Kedua, kekerasan terhadap pembantu tak terlihat oleh publik. Ketiga, menjamin hak setiap orang dalam bekerja, dan keempat ada perlindungan menyeluruh terhadap sektor informal ini.


 Irma Chaniago dari Komisi XI mengatakan, khusus perlindungan pembantu di luar negeri ada dalam RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri. “Bagaimana melindungi di dalam negeri jika yang di luar tak terlindungi,” kata Irma.


 Selama di parlemen masih terjadi debat aturan ini, masyarakat akan terdorong untuk tak lagi memakai pembantu karena aturannya ketat sehingga sektor informal ini tak membantu orang miskin. Menurut dia, aturan ini penting bagi kedua belah pihak. “Bagi majikan juga perlu ada perlindungan karena kesemena-menaan pembantu,” kata dia

ARIF HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

7 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.


Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

41 hari lalu

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

Polisi serahkan berkas perkara tahap 1 kasus Panca Darmansyah pembunuh empat anaknya di Jagakara ke kejaksaan.


KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.


Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.


Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya


Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.


Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.


Pegawai BNN Diduga Aniaya Istri di Bekasi Jadi Tersangka KDRT

2 Januari 2024

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Pegawai BNN Diduga Aniaya Istri di Bekasi Jadi Tersangka KDRT

Polisi menetapkan seorang pegawai BNN inisial AF sebagai tersangka KDRT. Pelaku diduga menganiaya korban berulang kali.


Pegawai BNN Diduga Aniaya Istri di Bekasi, Korban Sempat Diancam Dibunuh di depan Anak-anak Mereka

2 Januari 2024

Ilustrasi Kekerasan dalam Rumah Tangga. shutterstock.com
Pegawai BNN Diduga Aniaya Istri di Bekasi, Korban Sempat Diancam Dibunuh di depan Anak-anak Mereka

Aksi KDRT pegawai BNN itu terekam CCTV rumah dan viral di media sosial. Kekerasan dilakukan di depan ketiga anak mereka.


Panca Darmansyah Sempat Tidur Bersama Jasad Anaknya yang Sudah Tewas

29 Desember 2023

Rekonstruksi kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang dilakukan Panca Darmansyah, Jumat 29 Desember 2023. Sumber: Istimewa
Panca Darmansyah Sempat Tidur Bersama Jasad Anaknya yang Sudah Tewas

Panca Darmansyah, ayah yang bunuh 4 anaknya sendiri itu melukai pergelangan tangannya sebelum tidur di samping jasad anak tertuanya.