Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Paripurna DPR Setujui Bahas RUU Kewirausahaan Nasional

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Deretan bangku kosong saat Rapat Paripurna ke-7 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 13 Oktober 2015. Rapat ini membahas pendapat fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap dua RUU usul inisiatif AKD menjadi RUU DPR RI serta penetapan susunan dan keanggotaan panitia angket Pelindo II. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Deretan bangku kosong saat Rapat Paripurna ke-7 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 13 Oktober 2015. Rapat ini membahas pendapat fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap dua RUU usul inisiatif AKD menjadi RUU DPR RI serta penetapan susunan dan keanggotaan panitia angket Pelindo II. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Rapat Paripurna DPR, Selasa, 1 Maret 2016,  menyetujui Rancangan Undang-Undang Kewirausahaan Nasional dibahas menjadi undang-undang. Menurut anggota Komisi VI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, RUU Kewirausahaan Nasional menjadi kebutuhan dan mendesak untuk disahkan.

"Tidak hanya kebutuhan negara, tapi juga kepentingan menumbuhkan ekonomi yang berbasis masyarakat," kata politikus dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini.  “Kami membuat regulasi yang komprehensif yang berdasarkan kebutuhan pelaku usaha kecil menengah untuk melindungi dan menjadikan payung hukum. Dan mereka bisa meningkatkan daya saing di era kompetensi sekarang,” kata dia.

Menurut Neng Eem, aspek penting dari kesuksesan kewirausahaan sosial bukanlah dengan menghitung jumlah profit. Yang lebih penting lagi bagaimana wirausaha menghasilkan nilai-nilai sosial dalam mendukung tercapainya kesejahteraan. Kewirausahaan sosial, kata dia, menitikberatkan keterlibatan masyarakat kurang mampu. "Program kewirausahaan sosial ini secara riil harus diimplementasikan."

Neng memambahkan, semangat dari kewirausahaan sosial ini adalah menciptakan wirausaha baru yang kreatif, produktif, inovatif, dan bermanfaat bagi lingkungan sekitar.
"Hal ini diharapkan mampu merespons tantangan sosial masa kini, di mana setiap orang dapat menjadi agen perubahan dalam mengatasi masalah sosial," katanya.

Setelah disetujui dalam rapat paripurna, RUU Kewirausahaan Nasional yang menjadi inisiatif DPR ini akan dibahas untuk menjadi undang-undang. Seluruh fraksi sepakat bahwa rancangan undang-undang tersebut dibahas.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Agustus 2015 jumlah pengangguran mencapai 7,56 juta orang atau sebesar 6,18 persen dari total angkatan kerja.  Sedangkan data Kementerian Koperasi dan UMKM menunjukkan, rasio wirausaha di Indonesia baru sebesar 1,65 persen terhadap total populasi. Jumlah tersebut kalah  jauh dibanding Singapura, Malaysia, dan Thailand yang sudah mencapai di atas 4 persen.

Koalisi Masyarakat Kewirausahaan Sosial berpandangan, Indonesia membutuhkan lebih banyak wirausaha sosial.  “Kewirausahaan sosial dapat memfasilitasi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat marjinal di lokasi tertentu, yang pada umumnya belum memiliki akses terhadap program pemerintah,” kata Veronica Colondam, Founder and Chief Executive Officer YCAB Foundation.

Veronica menjelaskan, pentingnya kewirausahaan sosial masuk dalam RUU Kewirausahaan Nasional agar rumusan itu bisa memberikan solusi dan menciptakan dampak sosial yang lebih berkelanjutan. Dalam hal kewirausahaan sosial, menurutnya, masih terdapat ketidakjelasan status hukum terkait kepemilikan dan peruntukan dana-dana sosial milik masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jadi ini adalah kegiatan usaha yang memiliki misi untuk menyelesaikan masalah sosial, lewat pemberdayaan dengan dampak terukur, dan mereinvestasikan sebagian besar hasil usaha untuk mendukung misi,” kata Veronika, yang bertandang ke kantor Tempo, Selasa 1 Maret 2016.

Chrisma A. Albandjar, anggota Koalisi itu, menambahkan kewirausahaan sosial adalah kombinasi dari lembaga non profit dan bisnis. Penggerak utama lembaga non profit seperti yayasan adalah untuk mencapai nilai sosial yang bergantung pada 100 persen donasi. Adapun penggerak utama bisnis adalah mencapai finansial dengan memprioritaskan 100 persen pada keuntungan.

“Wirausaha sosial berada di tengah kedua kepentingan dua kutup tersebut. Kewirausahaan sosial harus punya impact investing, mencapai dampak sosial terukur sekaligus keuntungan finansial,” ujar Chrisma.

Aturan pembentukan kewirausahaan sosial, kata dia, masih belum mendapat kepastian hukum. Namun, Chrisma berharap, konsel kewirausahaan sosial masuk dalam ini rancangan undang-undang yang tengah dibahas di DPR.

FRISKI RIANA | ELIK S | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

5 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

5 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

11 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

12 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

23 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

2 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.