TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan, rusun Kampung Muara diperuntukkan relokasi nelayan. Menurut dia, penggunaan Kampung Muara untuk kampung nelayan sudah digagas sejak zaman Sutiyoso.
Namun, karena maraknya jual-beli di rusun Kampung Muara, hampir sebagian besar rusun sudah tidak dihuni oleh nelayan. "Itu diduduki oleh kelas menengah sebetulnya. Makanya kami benahi. Dengan cara apa? Mobilnya kami kenakan parkir per jam," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 28 April 2016.
Menurut Ahok, cara ini sangat efektif. Dengan adanya kebijakan tarif parkir per jam, banyak warga yang pergi meninggalkan rusun. Jika warga menjual rusunya, Ahok mengaku akan menyita unit tersebut. Sebab, rusun itu bukan diperuntukkan kelas menengah ke atas.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Ika Lestari Aji mengakui rusun Kampung Muara merupakan daerah yang paling rawan jual-beli. Karena itu, pihaknya akan menggelar penertiban di rusun tersebut.
Menurut Ika, rusun Kampung Muara diperuntukkan bagi korban penggusuran bantaran kali. Dia menegaskan akan menindak pemilik rusun yang tidak memiliki KTP. "Kami sedang melakukan pendataan. Besok kami rapatkan untuk mengambil keputusan. Rusun itu untuk warga dari bantaran kali," ujar Ika.
Untuk menghindari adanya penyalahgunaan, dinas perumahan dan gedung akan menempelkan identitas pribadi pemilik rusun korban penggusuran di depan pintu masuk. Pemerintah juga akan melakukan sidak setiap bulannya untuk memastikan rumah susun ditempati oleh warga korban penggusuran.
Penempelan identitas sudah dilakukan di rumah susun Jatinegara Barat. Ke depannya, akan ada 23 rumah susun yang akan ditempel foto identitas di setiap unitnya. Hal ini dilakukan dalam rangka tertib administrasi.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI