TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam, pada Jumat ini mendatangi Gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk melihat hasil roentgen paru-paru kliennya.
Selama kurang-lebih satu jam bertemu dengan Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Komisaris Besar Musyafak, Hidayat mendapat penjelasan mengenai kondisi alat pernapasan Jessica, tersangka kasus kopi sianida yang membunuh Wayan Mirna Salihin.
"Saya sudah bertemu dengan Dokter Musyafak. Intinya, saya meminta penjelasan tentang hasil pemeriksaan Jessica. Beliau menjelaskan kondisi jantung Jessica normal. Lalu, katanya, di paru-paru ada kabut itu ternyata tidak benar," kata Hidayat di Polda Metro Jaya, Jumat, 29 April 2016.
Namun, meski sudah mendapat penjelasan, Bostam meminta izin Musyafak dapat mendatangkan dokter paru-paru dari Rumah Sakit Pondok Indah. Dan permintaan izin itu pun disetujui Musyafak.
"Masalah waktu, mungkin kami akan bertemu dengan dokternya bisanya kapan dan, dengan Pak Dokter Musyafak, kapan bisa ketemunya dan ditentukan harinya," ujarnya.
Baca Juga:
Pada Senin, 25 April 2016, Jessica mengeluh sakit pada dada sebelah kiri. Oleh tim Bidang Kedokteran, ia diperiksa secara intensif. Pada hari berikutnya, ia diperiksa tiga dokter sekaligus, yakni dokter umum, dokter radiologi, dan dokter ahli jantung. Namun, dari pemeriksaan itu, Bostam mendapat hasil pemeriksaan kondisi alat pernapasan Jessica yang normal.
Namun ia tetap ingin memastikan kondisi Jessica benar-benar sehat dengan cara mempertemukan dokter yang ia bawa dengan dokter dari Bidang Kedokteran. "Makanya saya datangkan dokter dari Rumah Sakit Pondok Indah agar dokter ketemu dengan dokter di sini. Dokter punya pendapat nanti kita dengar. Kalau Jessica mengaku sakit, ya, memang dia sakit," ujarnya.
DESTRIANITA