TEMPO.CO, Jakarta - Sejak kesandung kasus pencabulan yang dilaporkan DS ke Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Saipul Jamil kehilangan banyak pekerjaan.
Beberapa kontrak kerjanya pun tak bisa dipenuhi. Karena itu, Saipul dikenai denda atau membayar ganti rugi.
"Memang ada beberapa yang harus dibayar dan dikembalikan, karena ada beberapa kontrak putus," ujar kuasa hukum Saipul, Nazarudin Lubis, saat dihubungi wartawan lewat telepon, Jumat, 29 April 2016.
Dari situ, banyak yang menyimpulkan bahwa penyanyi dangdut itu mulai bangkrut dan menjual rumah miliknya di Kelapa Gading untuk membayar pengacara selama proses hukumnya berjalan.
Namun Nazarudin menyebutkan, jika dihitung-hitung, kasus Saipul memang memerlukan biaya besar.
"Kalau murni bisnis dan profesional, hartanya tak bisa membayar kita. Secara resmi, Rp 10 miliar kurang. Tapi, kembali lagi, ini kan kasus pertemanan," ucap Nazarudin.
Nazarudin yakin kliennya tidak bangkrut seperti yang diberitakan. Menurut dia, jika rumah Saipul yang dijual laku, uang hasil penjualannya tidak cukup untuk membayar pengacara.
"Kalau secara profesional, rumah dijual enggak akan cukup," tuturnya.
TABLOID BINTANG