Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AJI Jakarta: Upah Layak Jurnalis Pemula Rp 7.540.000

image-gnews
Poros Wartawan Jakarta berunjukrasa di Bundaran HI, Jakarta (9/2). Dalam aksinya PWJ menolak kekerasan, upah rendah, sistem kerja kontrak di perusahaan media sampai ancaman PHK massal. TEMPO/Subekti
Poros Wartawan Jakarta berunjukrasa di Bundaran HI, Jakarta (9/2). Dalam aksinya PWJ menolak kekerasan, upah rendah, sistem kerja kontrak di perusahaan media sampai ancaman PHK massal. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Ahmad Nurhasim mengatakan sesuai hasil penelitian lembaganya menyebutkan besaran upah layak bagi jurnalis pemula pada 2016 sebesar Rp 7.540.000. Upah layak itu meningkat dibanding tahun lalu Rp 6.510.400. “Upah layak yang dimaksud di sini adalah take home pay, upah total yang diterima setiap bulan oleh jurnalis,” ujar Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim dalam pernyataannya, Ahad, 1 Mei 2016.

Menurut Nurhasim, jurnalis pemula adalah reporter yang baru diangkat menjadi jurnalis tetap atau telah bekerja selama satu tahun di perusahaan media. Ia menilai upah layak Rp 7.540.000 adalah angka ideal untuk jurnalis pemula. Namun kenyataannya, upah layak tersebut baru diterima seorang jurnalis setelah bekerja lebih dari lima tahun.

Nurhasim mengatakan AJI Jakarta menilai jika upah layak itu diberikan kepada jurnalis, maka mutu produk jurnalisme juga akan meningkat. Sebab, jurnalis bisa bekerja secara profesional dan tidak tergoda menerima amplop yang merusak independensi jurnalis."Gaji yang kecil sering memicu jurnalis menerima sogokan dari narasumber," katanya.

BACA JUGA
Kenapa Laba-laba Tidak Terjerat Jaringnya Sendiri?
Mau Jual Rumah, Rupanya Begini Keadaan Ekonomi Saipul Jamil

Kenaikan upah layak ini, kata Nurhasim, didasarkan pada survei  kenaikan harga-harga kebutuhan jurnalis di Jakarta yang dilakukan AJI Jakarta pada April 2016. Nurhasim mengatakan jurnalis memiliki kebutuhan tersendiri agar mampu bekerja profesional. AJI Jakarta, kata dia, menghitung angka tersebut dari 40 komponen kebutuhan hidup berdasarkan 5 kategori ditambah tabungan 10 persen.

Kategori itu di antaranya makanan, tempat tinggal, komputer jinjing (laptop) dengan jaringan internet, serta kebutuhan pendukung lainnya. Nurhasim mengatakan perhitungan upah layak juga sudah memperhitungkan inflasi. Selain itu terdapat kebutuhan khas bagi jurnalis seperti langganan koran, modem, atau menyicil komputer. Sehingga membut upah layak jauh di atas upah minimum provinsi (UMP).

AJI Jakarta menekankan pentingnya kesejahteraan jurnalis. "Ketika jurnalis sejahtera, akan tercipta produk jurnalistik bermutu yang mendidik dan mencerdaskan bangsa, " katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di samping itu, perusahaan media juga wajib menjamin keselamatan kerja, kesehatan, dan jaminan sosial kepada setiap jurnalis dan keluarganya. Ini termasuk hak-hak jurnalis perempuan seperti ruang laktasi, cuti haid, dan melahirkan. "AJI Jakarta masih menemukan pemecatan atau penghentian kontrak pada jurnalis karena hamil. Jurnalis juga memiliki risiko tinggi dan rentan terkena tindakan kriminal," kata Nurhasim.

Nurhasim mengatakan saat ini upah total yang diterima jurnalis pemula berkisar Rp 3-4 juta per bulan. Angka itu dinilai tidak berubah beberapa tahun belakangan. Selain itu, upah juga berada sedikit di atas UMP Jakarta sebesar Rp 3,1 juta. Padahal, jurnalis sering bekerja melebihi 8 jam tanpa mendapat upah lembur. Bahkan AJI Jakarta menemukan ada media yang masih memberi upah jurnalis di bawah UMP.

DANANG FIRMANTO

BERITA MENARIK
Mau Jual Rumah, Rupanya Begini Keadaan Ekonomi Saipul Jamil
Ini Alasan Sebenarnya Pernikahan Rina Nose-Fakhrul Ditunda

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

20 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?


AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

25 hari lalu

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam  Solidaritas Jurnalis Bali melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Rabu 1 Desember 2021. Aksi itu dilakukan untuk menuntut dua orang terdakwa dalam kasus kekerasan terhadap Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo di Surabaya diberikan hukuman maksimal serta mendesak Polda Jawa Timur untuk menangkap para pelaku lain dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

25 hari lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

22 Februari 2024

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.


AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

14 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Ujaran kebencian juga dapat berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan.


Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

13 Februari 2024

Foto tangkapan layar dari film Dirty Vote, Zainal Arifin Mochtar (kiri), Bivitri Susanti (tengah), Feri Amsari (kanan), narasumber dalam film Dirty Vote. Youtube
Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

Ketua BEM UGM tanggapi pelaporan ke polisi terhadap sutradara dan 3 pakar hukum pemeran di film Dirty Vote. Ia khawatir terhadap kebebasan berpendapat


Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

13 Februari 2024

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

Ujaran kebencian terbanyak ditujukan terhadap kelompok Yahudi, disusul kelompok penyandang disabilitas.


AJI dan Mahasiswa Kediri Gelar Mimbar Bebas Darurat Demokrasi

11 Februari 2024

Sekretaris AJI Kediri, Rekian membacakan pernyataan sikap bersama organisasi ekstra kampus di Kediri. TEMPO/Hari Triwasono
AJI dan Mahasiswa Kediri Gelar Mimbar Bebas Darurat Demokrasi

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri bersama organisasi mahasiswa menggelar mimbar bebas bertajuk 'Darurat Demokrasi' di Kediri, Minggu, 11 Februari 2024.


Jurnalis Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Liput Kampanye Ganjar-Mahfud di Semarang

11 Februari 2024

Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyapa pendukungnya saat kampanye bertajuk Hajatan Rakyat di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 10 Februari 2024. Acara tersebut merupakan kampanye terakhir yang dihadiri oleh puluhan ribu simpatisan Ganjar-Mahfud dari berbagai daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jurnalis Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Liput Kampanye Ganjar-Mahfud di Semarang

Seorang jurnalis perempuan diduga menjadi korban pelecehan seksual saat meliput kampanye pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Semarang


Dewan Pers Terima Aduan Narasumber Majalah Tempo yang Dikriminalisasi

9 Januari 2024

KontraS Surabaya Fathkul Khoir dan Narasumber Majalah Tempo Korban Kriminalisasi Kosala Limbang Jaya mendatangi Dewan Pers untuk mengadukan  mengadukan dugaan kriminalisasi oleh kepolisian Selasa 9 Januari 2023. TEMP0/Bagus
Dewan Pers Terima Aduan Narasumber Majalah Tempo yang Dikriminalisasi

Dewan Pers sudah menyatakan ke Polres Pasuruan Kota bahwa kasus yang menimpa Kosala Limbang Jaya harus diselesaikan melalui mereka.