TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jakarta akan membeli lahan milik PT Pluit Sakti Karisma dan PT Karya Teknik Utama untuk digunakan membangun rumah susun bagi warga kampung Luar Batang di Jakarta Utara.
"Kami akan berkoordinasi dengan pemilik lahan. Dan jika berkenan, administrasi akan diselesaikan Dinas Perumahan sebagaimana yang telah disepakati pada Jumat pekan lalu," kata pelaksana tugas Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Hariadi pada Minggu, 1 Mei 2016.
Wahyu menjelaskan, pekan lalu berlangsung rapat koordinasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta. Menurut dia, pengadaan rusun ini tidak mendadak seusai penertiban kawasan Pasar Ikan Luar Batang. Kendalanya, ucap dia, adalah ketersediaan dana.
Tahun ini, Pemprov DKI baru bisa menganggarkannya untuk perumahan. "Pada kesempatan tahun anggaran 2016, kami usahakan untuk merealisasi bersama Dinas Perumahan dan Pemerintah Kota Jakarta Utara," ujarnya.
Rumah susun yang akan dibangun tersebut, tutur Wahyu, diperuntukkan bagi warga sekitar Luar Batang yang terdampak akibat penataan. Jadi relokasinya tidak jauh dari Masjid Luar Batang.
Wahyu mengatakan Pemkot Jakarta Utara hanya akan membantu memfasilitasi antara Dinas Perumahan dan pemilik lahan yang ada di Jakarta Utara.
Sedangkan soal regulasi, apakah warga yang terdampak penertiban dan sudah direlokasi ke rusun lain bisa kembali ke Luar Batang, akan diatur lebih detail oleh Dinas Perumahan.
Adapun jarak lahan yang akan dibangun rusun, ucap Wahyu, hanya beberapa ratus meter dari Masjid Luar Batang. Lahannya sendiri sudah kosong dan bersertifikat. "Nah, ini nanti kami tinggal berkoordinasi dalam minggu-minggu ini. Semoga pemilik berkenan melepaskan," tutur Wahyu.
Beberapa waktu lalu, Pemprov DKI menertibkan kawasan Pasar Ikan di Luar Batang, Jakarta Utara. Tak sedikit warga yang menolak dipindahkan ke rumah susun yang telah disediakan. Pemprov DKI berencana menjadikan kawasan tersebut sebagai ruang terbuka hijau dan tempat wisata bahari.
LARISSA HUDA