Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Lima Adegan Rekonstruksi Dugaan Suap Kejati DKI  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Tersangka kasus suap Kejati DKI Jakarta yang diamankan dalam OTT, Sudi Wantoko, meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, 1 April 2016. Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya itu ditangkap usai memberikan uang suap kepada perantara. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Tersangka kasus suap Kejati DKI Jakarta yang diamankan dalam OTT, Sudi Wantoko, meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, 1 April 2016. Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya itu ditangkap usai memberikan uang suap kepada perantara. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar rekonstruksi dugaan suap yang dilakukan petinggi PT Brantas Abipraya kepada pejabat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa, 3 Mei 2016. Rekonstruksi berlangsung di lima tempat, yaitu kantor PT Brantas Abipraya, yang terletak di Jalan D.I. Panjaitan, Cawang, Jakarta Timur; Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta; Hotel Grand Melia, Pondok Indah, dan Hotel Best Western.

Rekonstruksi pertama kali dilakukan di kantor PT Brantas mulai pukul 10.00. "Ada lima adegan yang diperankan langsung oleh tersangka dan saksi yang mengetahui," kata kuasa hukum PT Brantas Abipraya, Hendra Herdiansyah.

Hendra menyebutkan, adegan pertama kali terjadi di ruangan Direktur Keuangan PT Brantas Sudi Wantoko. Selanjutnya, di ruangan Senior Manajer Dandung Pamularno, lalu pindah ke bagian keuangan. "Terakhir, di ruang kerja Manajer Keuangan Joko Widiantoro," ujarnya.

Adegan di ruangan Sudi berisi laporan dari anak buahnya, Joko Widiantoro, yang menyampaikan  akan dilaksanakan pemanggilan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 21 Maret 2016. Pemanggilan ini terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Sudi hingga menyebabkan kerugian negara Rp 7 miliar. Joko menyampaikan kepada Sudi bahwa pemanggilan itu dijadwalkan pada Rabu, 23 Maret 2016.

Setelah itu, beberapa karyawan PT Brantas, yang akan dimintai keterangan oleh Kejati DKI, berkonsultasi dengan Marudut di Pondok Indah Golf. Saat membaca surat perintah penyelidikan dari Kejati DKI yang diterima PT Brantas, Marudut, seperti yang ditirukan Hendra, mengatakan, "Ini gampang, ini teman-teman saya semua."

Di tempat terpisah, yakni di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, tim penyidik lain mengawal rekonstruksi. Wakil kuasa hukum Marudut, Waldus Situmorang, mengatakan ada tiga adegan di sana. Pertama di halaman depan; lalu ke ruangan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Tomo Sitepu; dan ruangan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang.

Waldus tak menjelaskan isi percakapan antara Marudut dan kedua pejabat Kejati tersebut. "Hanya mengambil gambar," ujarnya. "Tak ada percakapan." Saat Tempo mencoba meminta keterangan dari pihak Kejaksaan Tinggi DKI, tak ada satu pun yang bersedia memberikan komentar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah menemui Sudung dan Tomo, Marudut menemui Dandung di Hotel Grand Melia, Jakarta Selatan. Hendra Herdiansyah mengatakan, di hotel itu, Marudut melaporkan pertemuannya dengan Sudung. 

Pertemuan Marudut, Dandung, dan Sudi selanjutnya dilakukan di Hotel Best Western lantai lima. Mulanya, mereka mengobrol dan ngopi di restoran. Dandung menawarkan duit Rp 2,5 miliar dalam pecahan dolar Amerika kepada Marudut. Tapi ia hanya menerima US$ 148.835 atau setara dengan Rp 2 miliar. Sementara itu, Rp 500 juta tetap dibawa Dandung. "Untuk jaga-jaga kalau kurang," kata Hendra.

Penyerahan uang itu dilakukan di dalam toilet pria lantai lima. Hanya Dandung dan Marudut yang masuk ke toilet. Sedangkan Sudi menunggu di luar. Selanjutnya, mereka pergi ke tempat parkir di basement menuju mobil masing-masing.

Dalam adegan rekonstruksi terakhir, Marudut terlihat duduk di jok belakang mobil dengan membawa uang Rp 2 miliar. Ia terlihat menelepon seseorang sebelum akhirnya ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

MAYA AYU PUSPITASARI


Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Jawab Kesaksian Mantan Sespri Sekjen Kementan soal BAP Kasus SYL Bocor saat Penyelidikan

7 menit lalu

Sidang kesaksian Merdian Tri Hadi, Sespri Sekjen Kementan; Sugeng Priyono, Ketua Tim Tata Usaha Menteri dan Biro Umum dan Pengadaan Setjen Kementan; serta Isnar Widodo, Kasubag Rumga dalam perkara korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dkk. di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
KPK Jawab Kesaksian Mantan Sespri Sekjen Kementan soal BAP Kasus SYL Bocor saat Penyelidikan

Mantan Sespri Sekjen Kementan, Merdian Tri Hadi mengaku mendapat tekanan psikis saat mengetahui BAP soal kasus SYL bocor.


BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

22 menit lalu

Sidang kesaksian Merdian Tri Hadi, Sespri Sekjen Kementan; Sugeng Priyono, Ketua Tim Tata Usaha Menteri dan Biro Umum dan Pengadaan Setjen Kementan; serta Isnar Widodo, Kasubag Rumga dalam perkara korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dkk. di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

Mantan Sespri Sekjen Kementan Merdian mengaku tertekan saat BAP di KPK dalam kasus SYL bocor. Ia merasa mendapat tekanan psikis.


Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

5 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa
Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.


Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Sederet Kontroversi Alexander Marwata

6 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan antan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Sederet Kontroversi Alexander Marwata

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini profil dan sejumlah kontroversinya


Dahulu Dipakai Jokowi untuk Seleksi Menteri, Deputi Pencegahan KPK Anggap Menstabilo Calon Menteri Zalim

8 jam lalu

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati (kiri), memberikan keterangan kepada awak media pasca pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, oleh tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sebagai tindak lanjut pemeriksaan Rafael, KPK akan memeriksa sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang diduga berada dalam satu komplotan. TEMPO/Imam Sukamto
Dahulu Dipakai Jokowi untuk Seleksi Menteri, Deputi Pencegahan KPK Anggap Menstabilo Calon Menteri Zalim

Deputi Pencegahan KPK menilai Prabowo Subianto tidak perlu melibatkan KPK dalam menseleksi calon menteri yang akan mengisi kabinetnya.


Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

19 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun (dua kiri), Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.


5 Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Meminta Rp 50 Miliar dan Penyerahan Tas Berisi Dolar

22 jam lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
5 Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Meminta Rp 50 Miliar dan Penyerahan Tas Berisi Dolar

Eks ajudan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersaksi di Pengadilan Tipikor. Ungkap ada permintaan Rp 50 miliar dari Firli Bahuri.


KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

23 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor akan mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.


Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.


Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

1 hari lalu

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati (kiri), memberikan keterangan kepada awak media pasca pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, oleh tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sebagai tindak lanjut pemeriksaan Rafael, KPK akan memeriksa sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang diduga berada dalam satu komplotan. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.