TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan menetapkan empat tersangka penipuan yang bermarkas di Cianjur, Jawa Barat. Mereka berinisial ECP (35), SH (35), YS (32), dan RD (43). Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan para pelaku ini menipu korbannya melalui telepon.
Wahyu mengatakan empat orang ini mengaku sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Gubernur Bank Indonesia. "Korban mereka ialah para kepala sekolah, sejak 2008 hingga 2016," kata Wahyu di kantornya, Senin, 2 Mei 2016.
Menurut Wahyu, selama 8 tahun, para pelaku paling sedikit menipu guru di 170 sekolah, dari taman kanak-kanak sampai sekolah menengah atas. "Korban-korban ini sudah kami konfirmasi dan mereka membenarkan," tutur Wahyu. Ia mengatakan, sejauh ini, polisi baru menghubungi 20 sekolah. Namun, dari buku telepon alias yellow pages yang disita, pelaku menandai nomor telepon sekolah yang sudah dihubungi dan sudah mengirim uang. Sekolah itu tersebar di beberapa kabupaten di Indonesia.
Kepada korban, tersangka mengatakan sekolahnya mendapat bantuan dana sosial. Namun, agar pencairannya lancar, sekolah harus menyerahkan sejumlah uang. "Kalau kepala sekolah tidak percaya, pelaku memberikan nomor telepon Gubernur BI (palsu). 'Silakan telpon ke Gubernur BI'," ujar Wahyu, menirukan tersangka.
Pelaku memakai peralatan telepon genggam, buku nomor telepon alias yellow pages, laptop, dan modem. Laptop dan modem berfungsi ketika pelaku hendak menyusun narasi percakapan di telepon. Mereka juga mencari daftar dana bantuan terbaru.
Wahyu mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari Sekolah Dasar Negeri 04 Selong, Kebayoran Baru. Pihak sekolah sudah ditipu Rp 42,2 juta. Empat pelaku ini mulai menipu sekolah pada 2008.
Selama 8 tahun, kata Wahyu, mereka menghasilkan uang sampai Rp 2 miliar. Uang dari korban dikirim ke rekening dengan identitas palsu. "Ketika dapat transferan, uang diambil, buku rekeningnya dibakar," ujarnya.
REZKI ALVIONITASARI