TEMPO.CO, Jakarta - PT Asuransi Jasindo Syariah yang sebelumnya merupakan unita usah syariah dari PT Jasa Syariah Indonesia kini resmi berdiri sendiri. Usai spin off ini, Jasindo Syariah akan mengenalkan tiga pruduk barunya.
“Madani, Safar, dan Tarbiyah,” ujar Direktur Utama PT Asuransi Jasindo Syariah Firman Sofyan saat meresmikan Asuransi Jasindo Syariah di gedung Jasindo, Senin, 2 Mei 2016. Ketiga produk tersebut tergabung dalam Asuransi Mikro Syariah.
Firman menjelaskan, Madani adalah asuransi yang menangani kecelakaan diri dan kecelakaan anak sekolah. Safar meruapakan asuransi untuk wisata, sedangkan Tarbiyah mengkhususkan diri pada wisata religi, semisal ibadah umroh, haji, dan ziarah Islami.
“Pada wisata religi, kami menggandeng asosisi-asosiasi penyelenggara umroh dan haji khusus,” kata Firman.
Spin off yang dilakukan Jasindo Syariah merupakan kewajiban yang berdasar pada Undang-Undang Perasuransian Tahun 2014 pasal 87 ayat 1. Dalam pasal itu disebutkan bahwa seluruh perusahaan asuransi yang memiliki usaha syariah wajib memisahkan unit usaha syariah tersebut menjadi entitas tersendiri pada 10 tahun, sejak diundangkannya UU tersebut.
Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Jasindo yang diadakan pada 27 April 2016, para pemegang saham menghasilkan keputusan untuk melakukan spin off pada Asuransi Jasindo Syariah.
Dalam Asuransi Jasindo Syariah, mayoritas komposisi kepemilikan saham sebesar 96,5 persen dipegang PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero). Sedangkan 2,5 persen saham dimiliki Yayasan Kesejahteraan Karyawan (YKK) Jasindo dan 1 persen sisanya dimiliki Dana Pensiun (Dapen) Jasindo.
Untuk susunan manajemen Asuransi Jasindo Syariah antara lain Firman Sofyan sebagai direktur utama, Acu Kusnandar sebagai direktur keuangan dan SDM, dan Deddy Sofiar sebagai direktur operasional. Sementara jajaran dewan komisarisnya terdiri dari Soeranto sebagai komisaris utama dengan dua anggota komisarisnya, Devy Angga dan Abdul Rochman.
BAGUS PRASETIYO