TEMPO.CO, Surabaya - Juru bicara PT Lapindo Brantas Inc, Hesti Armiwulan, mengatakan pihaknya belum mendapat permintaan dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral agar melakukan kajian seismik dan analisis terhadap rencana pengeboran baru di Sidoarjo.
Lapindo berencana mengebor gas lagi di sumur TGA-1 dan TGA-2. Namun rencana itu mendapat penolakan warga. "Saya belum tahu jika ada permintaan dari Kementerian," kata Hesti saat dihubungi Tempo, Selasa, 3 Mei 2016.
Namun, beberapa waktu lalu, kata Hesti, Presiden Direktur Lapindo Brantas Inc telah dipanggil Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) di Jakarta. Hesti belum mengetahui materi yang dibahas dalam pemanggilan itu. "Kami belum update itu dipanggil untuk apa," ujarnya.
Mengenai permintaan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral agar Lapindo membuat kajian seismik baru, Hesti enggan berkomentar. Menurut dia, Lapindo telah memenuhi semua syarat pengeboran seperti yang diminta SKK Migas. "Izin sudah kami penuhi semua untuk pengeboran," katanya.
Hesti mengklaim pada 2011 Lapindo telah mengajukan izin untuk pengeboran dan baru keluar pada 2013. "Kami saat itu sudah penuhi semua izinnya, termasuk memastikan kondisi di tempat pengeboran. Semuanya tak ada masalah," ujarnya.
Hanya saja, kata Hesti, Lapindo belum bisa langsung mengebor karena mendapat penolakan oleh masyarakat yang masih trauma oleh tragedi semburan lumpur sembilan tahun silam. "Kami menunda pengeboran sembari menghilangkan trauma warga. Kami melakukan sosialisasi secara terus-menerus," katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral I Gusti Nyoman Wiratmadja memastikan Lapindo tak bisa mengebor dua sumur baru, yaitu TGA-1 dan TGA-2.
Sebab, data-data yang disodorkan Lapindo adalah data saat belum terjadi peristiwa semburan lumpur pada 29 Mei 2006. Kementerian meminta Lapindo melakukan kajian seismik terbaru.
EDWIN FAJERIAL