TEMPO.CO, Yogyakarta - Tersangka pembunuh Feby Kurnia Nuraisyah Siregar, mahasiswi Universitas Gadjah Mada, sudah ditangkap pada Selasa, 3 Mei 2016. Tersangka adalah petugas kebersihan kampus bernama Eko Agus Nugroho, 26, warga Pleret, Bantul. Ia terancam hukuman penjara 15 tahun.
"Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku kepepet (membunuh) karena persoalan ekonomi," kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Komisaris Besar Abdul Hasyim Gani, Rabu, 4 Mei 2016.
Karena masalah ekonomi, pelaku pembunuhan itu menggadaikan dua ponsel, power bank, dan sepeda motor korban. Peralatan komunikasi tersebut digadaikan pelaku ke sebuah toko di kawasan Yogyakarta senilai Rp 650 ribu.
Tersangka dikenakan Pasal 338 dan Pasal 365 juncto Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancamannya berupa hukuman penjara maksimal 15 tahun. Saat ini, pelaku mendekam di sel tahanan Markas Kepolisian Resor Sleman.
Berdasarkan pengakuan tersangka di hadapan penyidik, pembunuhan dilakukan pada Kamis, 28 April 2016 sekitar pukul 06.00 WIB. Saat kejadian, situasi di lantai lima gedung S-2 dan S-3 itu masih sepi.
Baca Juga:
Sebelum kejadian, korban berada sendiri di ruang kelas 506, sedangkan pelaku membersihkan ruang di sebelahnya. Feby dikenal sebagai mahasiswa yang rajin dan sering datang lebih awal ke kampus. Saat ke toilet, pelaku membuntutinya. Pelaku mencekik korban hingga tewas.
Tubuh korban kemudian dimasukkan ke toilet dan dikunci dari luar. Eko berpesan kepada rekannya sesama pekerja kebersihan agar tidak membuka pintu toilet karena keran rusak.
Empat hari kemudian, satpam merasa curiga karena tercium bau tidak sedap dari arah toilet. Setelah dibuka paksa, ternyata di dalamnya ditemukan sesosok mayat perempuan dalam kondisi telentang dengan wajah ditutupi jilbab. "Kami masih mendalami motif pelaku," ujarnya.
Kepala Kepolisian Resor Sleman Ajun Komisaris Besar Yuliyanto mengatakan, setelah menghabisi nyawa Feby, pelaku lantas mengambil dua ponsel dan sebuah power bank milik mahasiswi asal Batam, Kepulauan Riau, itu. Barang-barang tersebut lalu digadaikan dan uang hasil gadainya dibelikan pakaian, rokok, bensin, susu, sepatu perempuan, dan sandal anak. "Digadai di Toko X," ucapnya.
MUH SYAIFULLAH