Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Waria yang Jual Diri di Twitter  

image-gnews
Waria asal Jepang, Satsuki dibantu asistennya memakai gaun saat akan mengikuti kontes kecantikan transgender `Miss International Queen 2015` di Pattaya, Thailand, 7 November 2015. Acara yang berlangsung selama seminggu ini menguji kompetensi masing-masing kontestan. REUTERS/Athit Perawongmetha
Waria asal Jepang, Satsuki dibantu asistennya memakai gaun saat akan mengikuti kontes kecantikan transgender `Miss International Queen 2015` di Pattaya, Thailand, 7 November 2015. Acara yang berlangsung selama seminggu ini menguji kompetensi masing-masing kontestan. REUTERS/Athit Perawongmetha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jajaran Subdit Remaja Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang waria bernama Iko Ekom alias Ika. Penangkapan tersebut lantaran Ika diduga menawarkan jasa seks di media sosial Twitter.

"Berdasarkan informasi masyarakat, Ika waria meresahkan karena kos-kosan yang dia tempati dijadikan tempat untuk melakukan hubungan sesama jenis," kata Kepala Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Suparmo kepada Tempo, Rabu, 4 Mei 2016.

Ika ditangkap pada Selasa kemarin, di kos-kosannya yang beralamat di Jalan Arif Rahman, Gang H. Kani, Beji, Depok. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan polisi, di antaranya 1 kantong plastik tisu bekas lap sperma, 2 unit ponsel, dan uang tunai sejumlah Rp 3,3 juta dari hasil operasi Ika sejak 2013. Polisi juga menyita kondom berbagai jenis, yakni 4 dus kondom rasa cokelat isi 6 pak, 3 dus kondom isi 144 pak, dan 3 dus lubricant atau gel krim pelicin merek Sutra isi 50 pak.

Untuk menarik pelanggannya, kata Suparmo, Ika melalui akun Twitter @IKAWARIA menawarkan jasa seks sesama jenis dalam kemasan video. "Orang yang mau memakai dia harus transfer dulu Rp 300 ribu ke rekening BCA. Setelah berhubungan seksual, pelanggan harus bayar lagi Rp 500 ribu, lalu disuruh pulang," ujar Suparmo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, rata-rata pelanggan Ika adalah pria muda yang senang dengan waria. Apalagi, ujar dia, Ika juga menawarkan jasa seks dalam dua macam, yaitu oral seks dan melalui anal.

Ika, kata Suparmo, merekam kegiatan saat berhubungan seksual sesama jenis itu. Hasilnya dalam bentuk video, kemudian di-share ke pelanggan yang ada di video tersebut. Atas tindakannya, polisi menjerat Ika dengan Pasal 29 dan atau Pasal 30 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi, karena diduga memproduksi, membuat, dan menyiarkan pornografi. Ika terancam hukuman penjara 6 bulan sampai 12 tahun dengan denda paling sedikit Rp 250 juta sampai Rp 6 miliar.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.


Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memberi sambutan pada acara pengiriman bantuan kemanusiaan kepada korban Gempa Lombok di Polda Metro Jaya, Rabu, 8 Agustus 2018. Bantuan ini akan diterbangkan menggunakan pesawat Hercules langsung ke Pulau Lombok. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.


Penjambretan Maut, Pelaku Ingin Lunasi Tunggakan Setoran

10 Juli 2018

Pelaku penjambretan maut di Cempaka Putih, Sandi Haryanto, 27 tahun, saat ditemui di kantor Polres Jakarta Pusat, Senin, 9 Juli 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Penjambretan Maut, Pelaku Ingin Lunasi Tunggakan Setoran

Pelaku penjambretan maut di Cempaka Putih sudah tiga kali beraksi sejak Lebaran 2018.


Penjambretan Marak, Polres Jakbar Gelar Operasi Perburuan Begal

4 Juli 2018

Ilustrasi penjambretan. Swns.com
Penjambretan Marak, Polres Jakbar Gelar Operasi Perburuan Begal

Maraknya kasus penjambretan di ibu kota memaksa polisi untuk bekerja keras memberantas penjahat jalanan.


Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Ilustrasi penjambretan. Rideapart.com
Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.


Polisi Klaim Tangkap 5 Kelompok Penjambretan Sindikat Teluk Gong

30 Juni 2018

Polres Jakarta Barat menangkap pelaku penjambretan terhadap Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanudin di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, 29 Juni 2018. Tempo/Imam Hamdi
Polisi Klaim Tangkap 5 Kelompok Penjambretan Sindikat Teluk Gong

Polres Jakarta Barat mengklaim telah menangkap lima kelompok sindikat penjambretan yang bermarkas di Teluk Gong, Jakarta Utara.


Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengunjungi lokasi posko banjir di Kemuning, Keluarahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 22 Februari 2017. Tempo/Avit Hidayat
Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.


Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono (Tengah) saat jumpa pers di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Minggu, 29 Oktober, 2017. TEMPO/M. Yusuf Manurung
Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab


Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Petugas merapikan barang-barang pascakebakaran di lantai dasar Gedung Biro SDM Polda Metro Jaya, Jakarta, 7 Apri 2018. Sebelum mobil pemadam kebakaran datang, tiga mobil water canon dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.


Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

18 Maret 2018

Chandri Widarta, ibu yang diduga menyekap dan melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap 5 anak adopsinya usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Maret 2018 Tempo/Andita Rahma
Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.