TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla berjanji terus mengupayakan pembebasan empat warga negara Indonesia yang disandera kelompok bersenjata di Filipina selatan. Proses negosiasi masih berlangsung. "Upaya pembebasan dalam proses, kami terus melakukan negosiasi," katanya, Rabu, 4 Mei 2016, di kantor Wakil Presiden, Jakarta.
Kalla mengatakan lokasi penyanderaan terhadap empat WNI tersebut berbeda dengan lokasi 10 sandera WNI yang sebelumnya sudah dibebaskan. Selain itu, kelompok penyandera berbeda. Ini pulalah yang membuat pembebasan empat sandera WNI tidak bisa dilakukan bersamaan dengan pembebasan 10 WNI. "Kan berbeda tempat, beda pulau, beda kelompok," tuturnya.
Dia enggan menjelaskan rinci negosiasi tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah bicara atau akan menggunakan uang tebusan dalam pembebasan sandera. Jika sandera dibebaskan dengan uang tebusan, kata Kalla, pemerintah khawatir kasus serupa akan terulang.
Pembebasan 10 WNI yang disandera kelompok bersenjata yang diduga kelompok Abu Sayyaf dilakukan pada Minggu, 1 Mei 2016. Para sandera yang merupakan anak buah kapal Brahma 12 itu disandera sejak Sabtu, 26 Maret 2016. Sedangkan empat sandera lain adalah para awak TB Henry dan kapal tongkang Crista yang disandera sejak 15 April 2016 saat dalam perjalanan dari Cebu, Filipina, menuju Tarakan, Kalimantan Utara. Lokasi penyanderaan diperkirakan berada di Provinsi Tawi-Tawi, Filipina.
Pemerintah juga terbuka bagi berbagai pihak yang ingin membantu dalam upaya pembebasan sandera. "Kami terbuka tentu siapa yang ingin membantu, tapi tentu harus terkoordinasi," katanya.
Dalam menangani sandera, Kalla menegaskan prioritas utama dalam keselamatan para sandera. Pembebasan diharapkan bisa lebih cepat dibanding kasus 10 WNI yang telah dibebaskan dalam waktu satu bulan lebih. "Tentu kita harapkan lebih cepat lebih baik, tapi tergantung perkembangan," ujarnya.
AMIRULLAH