TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan mengucurkan dana operasional untuk para bawahannya. Sebelumnya, Ahok menggelontorkan duit Rp 100 juta per bulan untuk Sekretaris Daerah Saefullah. Duit juga diberikan kepada wali kota. Tak berhenti di situ, Ahok juga akan bagi-bagi duit kepada camat dan lurah di DKI Jakarta.
"Nanti kita atur saja. Semua nanti yang ngatur Gubernur," kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 3 Mei 2016.
Ahok mengatakan pembagian dana tersebut tidak akan dipermasalahkan karena berasal dari dana operasional yang ia peroleh dari perhitungan pendapatan asli daerah. Untuk menjaga transparansi, uang itu ditransfer melalui bank.
"Patokannya ya kalau kita enggak pakai ya kita balikin. Dana operasional itu yang penting kita taruh di bank, semua boleh pakai. Beli sepatu dan lain-lain juga boleh. Kalau pengawasannya ya biar BPK yang periksa," ujar Ahok.
Sekretaris DKI Jakarta Saefullah mengaku setiap bulan mendapat uang sebesar Rp 100 juta. Ia mengatakan baru mendapatkan dana itu satu tahun belakangan pada pemerintahan Gubernur Basuki. Sebelumnya, uang tersebut hanya dibagi antara Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Amanat Undang-Undang Gubernur memang dapat uang operasional. Mereka awalnya bisa berbagi 60-40 persen atau 70-30 persen, itu tergantung beliau (Gubernur dan Wakil Gubernur)," tutur Saefullah di Balai Kota, Selasa.
Selain Sekda, wali kota ternyata juga mendapat uang sebesar Rp 50 juta. "Buat apa? Buat operasional Sekda dan wali kota. Buat kondangan, atau ada proposal yang masuk ke saya, misalnya ada futsal, ada hari besar agama, apa saja proposal yang masuk, kami boleh bantu pakai itu," ucap Saefullah.
DESTRIANITA KUSUMASTUTI