TEMPO.CO, Denpasar - Gitaris grup musik Geisha, Roby Satria, sedang menjalani proses hukum karena kasus kepemilikan ganja. Pada Senin, 2 Mei 2016, Roby menjalani sidang sebagai saksi untuk kasus yang melibatkannya.
Di hadapan majelis hakim, gitaris kelahiran 13 Mei 1986 ini mengakui sudah cukup lama aktif menjadi pecandu ganja. "Saya sudah 5 tahun pakai ganja," kata Roby di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin, 2 Mei 2016. "Selama itu, saya merasa butuh sekali dengan ganja, sampai baru bangun tidur pun saya ingin pakai ganja."
Menurut Roby, selama kecanduan ganja, ia punya keinginan untuk berhenti. "Keinginan saya sangat luar biasa, tapi adiksi saya memaksa terus memakai ganja," ujarnya.
Ketika berada di Bali untuk keperluan pekerjaan, pada 18 November 2015, Roby ingin jalan-jalan menikmati suasana pantai. Saat itu, ia bersama Via cs—teman Roby di Bali—menghisap ganja. "Di hari yang sama, saya kenalan dengan semuanya. Saya menikmati ganja di pantai," ucapnya.
Roby dibekuk petugas Polsek Kuta Utara, 19 November 2015, oleh petugas Kepolisian Sektor Kuta Utara di Hotel Aston, Denpasar. Awalnya, polisi curiga dengan kurir yang akan mengirim barang pesanan untuk Roby Satria.
Saat itu Roby panik hingga sempat berusaha membuang barang bukti yang sudah ia terima berupa daun ganja kering. Ketika diamankan di Polsek Kuta Utara, Roby mengaku sedih dan menyesal untuk kedua kalinya berurusan dengan polisi dalam kasus kepemilikan ganja.
"Saya minta maaf, terutama kepada orang tua saya yang dulunya sudah memberi saya kesempatan untuk bisa menghindari (ganja)," kata Roby.
BRAM SETIAWAN
Baca juga:
Misteri Pembunuhan Mahasiswi UGM Terungkap, Pelaku Ditangkap
Geram, Sonny Tulung Segera 'Telanjangi' Pengganggu Cindy