TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat adanya peningkatan jumlah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Yogyakarta sejak beberapa tahun belakangan. "Pelanggaran HAM pembubaran film yang diputar AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Yogyakarta beberapa waktu lalu itu bukan pertama kali," ujar Koordinator Badan Pekerja Kontras Haris Azhar saat dihubungi pada Kamis, 5 Mei 2016.
Haris mengatakan kepolisian di kawasan Yogyakarta sering membubarkan acara lain. Mereka biasanya membubarkan acara dengan dalih mengikuti keinginan kelompok intoleran.
Dia mencontohkan, di antaranya acara LadyFast 2016 dan penyerangan Pondok Pesantrean Al-Fatah di Yogyakarta. Termasuk saat polisi membubarkan acara pemutaran film buruh yang dilakukan AJI Yogyakarta pada Selasa, 3 Mei lalu.
Baca Juga: Pembubaran Acara AJI Yogyakarta, Komnas HAM Turunkan Tim
Koordinator Penanganan Kasus Hak Sipil dan Politik Kontras Satrio Wirataru mengatakan saat ini kasus pelanggaran HAM di Yogyakarta meningkat secara persentase. Tahun lalu pelanggaran HAM sebanyak sembilan kasus. Tahun ini cenderung terus meningkat.
"Kami melihat ada peningkatan intoleransi warga," kata Satrio. Menurut dia, ada banyak organisasi masyarakat termasuk polisi yang sering melanggar HAM. Biasanya mereka kerap menggunakan isu-isu agama, LGBT, korban tragedi 1965, dan isu lain.
Karena itu, Kontras mendesak agar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti turun tangan atas pembubaran film yang dilakukan anak buahnya beberapa hari lalu. Kepala Bagian Operasional Polresta Yogyakarta Komisaris Sigit Haryadi dan anggotanya membubarkan acara pada Selasa lalu.
Simak: Di Sinilah TKP Pembunuhan Sadis Yuyun, Lokasinya Ternyata...
Sigit diduga telah melanggar prosedur keamanan dan membatasi hak asasi manusia. Pemutaran film rencananya akan diselenggarakan di kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta pada Selasa, 3 Mei lalu. Hal ini sebagai bentuk peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia.
Namun pemutaran film akhirnya tidak dapat dilanjutkan karena kepolisian mendatangi kantor AJI Yogyakarta dan memaksa untuk membubarkan acara. Mereka membubarkan acara bersama Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI Polri (FKPPI). Kepolisian beralasan acara tersebut tidak memperoleh izin dan terdapat potensi ancaman konflik dari luar.
AVIT HIDAYAT