Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Aktivis KNPB Mengaku Disiksa di Mako Brimob Papua

image-gnews
Ratusan massa yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Parlemen Rakyat Daerah (PRD) dan mahasiswa menggelar aksi di depan gapura kampus Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Papua, 2 Mei 2016. tabloidjubi.com
Ratusan massa yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Parlemen Rakyat Daerah (PRD) dan mahasiswa menggelar aksi di depan gapura kampus Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Papua, 2 Mei 2016. tabloidjubi.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penghadangan, pembatasan ruang demokrasi, penangkapan dan penahanan terhadap ribuan demonstran Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kota Raja, Jayapura, Papua, pada 2 Mei disertai pemukulan dan penyiksaan terhadap aktivis.

Warpo Wetipo, koordinator aksi di titik aksi Expo mengatakan penahanan dan penyiksaan terjadi terhadap 7 aktivis KNPB di ruang tahanan khusus Markas Komando Brimob Karel Satsuitubun Kota Raja, kota Jayapura, Papua.

“Kami ada tujuh orang diperlakukan tidak manusiawi. Mereka memperlakukan kami ini seperti binatang,” ungkap Warpo kepada jurnalis Jubi di Abepura, Kota Jayapura, Papua, Selasa, 3 Mei 2016.

Kata dia, dalam tahanan itu, anggota melakukan interogasi disertai dengan kekerasan. Ada yang menginjak dada atau punggung. Juga pukulan dengan popor senjata ke kepala berulang kali.

“Satu orang Polisi datang salam saya. Pace itu langsung tinju saya di telinga. Telinga saya ini bunyi. Saya tidak sadar satu menit. Saya sadar ketika ada yang hangat dari telinga. Saya pegang begini keluar darah,” ungkapnya.

Giliran anggota lain datang menendang di dada dan punggung. Kata dia, dirinya baru merasa sakit ketika bangun pagi berikutnya.

"Kemarin itu tidak sakit tetapi saat bangun pagi sakit. Saya naik turun tangga asrama itu terasa sesak,” ungkapnya pada 3 Mei 2016.

Arim Tabuni, aktivis KNPB yang ditahan di lingkaran Abe mengaku polisi bertindak brutal. Polisi memutuskan tali komando aksi dan menangkap aktivisnya. Aktivis yang ditangkap dinaikkan ke mobil lapis baja lalu dibawa ke Markas Komando Brimob.

“Pemukulan sejak penangkapan kami di lingkaran Abe jam 9 pagi. Kami dinaikkan ke dalam mobil baja itu lalu disuruh angkat tangan semua. Mereka pukul kami di dada dan kepala. Lebih banyak pukulan di dada jadi kelihatan kami ini tidak luka,” ungkapnya.

Kata dia, sampai di ruang tahanan khusus dengan suhu udara yang sangat panas, mereka disuruh buka celana. Ada aktivis yang menolak, dibantu sejumlah anggota polisi. “Ada yang tidak mau. Ada polisi juga yang bilang tidak usah buka,” ungkapnya.

Kata dia, selama interogasi, polisi melakukan teror. Polisi ancam bunuh aktivis lalu buang ke laut. "Yang empat orang ini kita bunuh, isi di karung, buang ke laut jadi makanan ikan saja,” ujar Tabuni mengucapkan ungkapan anggota Brimob saat interogasi di ruang penahanan.

Selain tujuh orang itu, kata Warpo, ada empat rekan mereka yang mengalami pemukulan saat penangkapan. Ada dua orang di Sentani dan satu orang wanita di lingkaran Abepura.

Wanita yang berhasil diwawancarai jurnalis Jubi mengaku polisi menarik busana yang dikenakan hingga lepas. “Pakaian yang saya pakai ini asli, lalu mereka tarik hingga tali Bra putus. Bra saya bergeser dari posisinya sampai dada saya ini kelihatan. Pokoknya dada saya ini telanjang. Mereka seret saya ke mobil sampai lutut kanan saya dan siku tangan kanan saya luka,”ungkapnya sambil menunjuk lukanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dirinya bersama rekan-rekan lain di bawa ke Mako Brimob dalam keadaan telanjang dada. Polisi berusaha memberinya kostum untuk menutup dadanya namun ditolak.

“Saya kasih tahu ke mereka. Saya ini lahir dari seorang mama yang bertelanjang dada jadi saya bilang ke mereka lihat inilah saya. Saya tidak pernah salah di sini,” ujarnya mengulangi perkataannya kepada polisi pada 2 Mei 2016.

Juru Bicara Kepolisian Daerah Papua, AKBP Patrige Renwarin yang dikonfirmasi tentang tindakan polisi ini mengatakan tidak ada penyiksaan yang dilakukan anggota polisi terhadap aktivis KNPB yang ditahan. Polisi hanya mengamankan lalu membebaskan pada sore harinya.

“Trada penyiksaan,” ungkap Renwarin melalui pesan singkatnya kepada jurnalis Jubi, Rabu, 4 Mei 2016 sore.

Kapolda Papua, Irjen Polisi Paulus Waterpauw yang hadir dalam negosiasi pembebasan para tahanan dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua dan Pendeta  Benny Giay di lapangan Mako Brimob membenarkan ada yang mengalami luka saat penangkapan.

“Saya mendapat laporan tadi ada empat orang. Kalau ada yang lain silakan lapor. Kalau tidak berani, melalui Komnas HAM, ada Pak Frist Ramandey. Nanti kami fasilitasi,” ungkap Kapolda dalam sambutan sebelum para demonstran dipulangkan pada 2 Mei 2016.

Kata dia, dirinya memberikan apresiasi kepada demonstran yang berusaha kooperatif walaupun ada yang mengalami luka-luka. "Kami tidak ingin ada korban jiwa,” tegasnya.

Gustaf Kawer, pengacara Hak Asasi Manusia mengatakan penangkapan, penahanan dan penyiksaan ini mengulang pengalaman yang sama. Polisi tidak pernah mau mengubah pola supaya tidak mengulang kesalahan yang sama.

Menurut Gustaf, polisi mestinya membuka ruang bagi demonstran. Kalau terus dibatasi, dibungkam dan disiksa ini akan menyuburkan idealisme. “Ideologi, gerakan ini makin subur dan meluas,” ungkapnya di halaman Mako Brimob.

Menurut Gustaf, kalau sudah ada pengakuan penyiksaan, itu sudah melanggar konvensi internasional anti penyiksaan. “Suruh buka baju, jemur di mata hari ini saja kena konvenan anti penyiksaan,” tegasnya.

Mereka yang mengaku disiksa dan dipukul adalah Warpo Wetipo (31), Doli Ubruangge (27), Arim Tabuni (21), Matias Suu (21), Goty Gobay (23), Kombawe Wanimbo (25), Elias Mujijau (19), Agust Pahabol (23), Izon Kobak (23).

TABLOIDJUBI.COM

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bantah Adanya Jemput Paksa Komisioner KPU Jayapura, August Mellaz Sebut Cuma SIdak

29 hari lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bantah Adanya Jemput Paksa Komisioner KPU Jayapura, August Mellaz Sebut Cuma SIdak

KPU RI membantah adanya penjemputan paksa Komisioner KPU Kota Jayapura.


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Miras Oplosan yang Tewaskan Empat Orang

8 September 2023

Ilustrasi minuman keras atau miras oplosan metanol. Antara/Adeng Bustomi
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Miras Oplosan yang Tewaskan Empat Orang

Para korban mulai merasakan efek dari miras oplosan itu, yakni sesak nafas dan mata gelap. Mereka pun kemudian dibawa keluarga ke rumah sakit.


Info Gempa Terkini BMKG: Kota dan Kabupaten Jayapura Gantian Terguncang

5 Maret 2023

Peta lokasi gempa di Jayapura pada 5 Maret 2023. BMKG
Info Gempa Terkini BMKG: Kota dan Kabupaten Jayapura Gantian Terguncang

BMKG mencatat gempa terkini yang bisa dirasakan di wilayah Indonesia terjadi di Genyem, Kabupaten Jayapura, Papua.


Rentetan Gempa Jayapura Masih Terjadi Kemarin, Lebih Kuat pada Malam

11 Februari 2023

Pengungsi beristirahat di tenda darurat yang didirikan di halaman Kantor Denjasa Angkutan dan Denhar Jasa Int Bekangdam XVII/Cenderawasih di Weref, Kota Jayapura, Papua, Jumat 10 Februari 2023. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua, akibat gempa magnitudo 5,4 yang terjadi pada 9 Februari 2023 itu mengakibatkan empat korban jiwa, 2.261 orang mengungsi, dan puluhan bangunan mengalami kerusakan ringan hingga berat. ANTARA FOTO/Sakti Karuru
Rentetan Gempa Jayapura Masih Terjadi Kemarin, Lebih Kuat pada Malam

Rentetan gempa masih terjadi di Jayapura, Papua, hingga Jumat 10 Februari 2023.


Gempa Jayapura Renggut 4 Jiwa, Sejumlah Bangunan Rusak

9 Februari 2023

Perawat mengevakuasi pasien keluar dari gedung RSUD Dok 2 Jayapura setelah terjadinya gempa bumi di Jayapura, Papua, Kamis 9 Februari 2023. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan empat warga meninggal dunia dan sejumlah bangunan mengalami kerusakan akibat gempa bumi berkekuatan 5,4 SR tersebut. ANTARA FOTO/Gusti Tanati
Gempa Jayapura Renggut 4 Jiwa, Sejumlah Bangunan Rusak

Keempat korban ditemukan dari puing bangunan kafetaria yang roboh oleh guncangan gempa bumi.


Damkar Sebut Kebakaran di Rumah Dinas Kapolda Papua Diduga Akibat Arus Pendek

17 Januari 2023

Kebakaran di rumah dinas Kapolda Papua/Dok Humas Polda Papua
Damkar Sebut Kebakaran di Rumah Dinas Kapolda Papua Diduga Akibat Arus Pendek

Polisi masih menyelidiki kebakaran yang terjadi di rumah dinas Kapolda Papua pada subuh tadi waktu setempat.


Gempa Susulan ke-663 di Jayapura, Warga: Tuhan Lindungi Kami

13 Januari 2023

Peta Sebaran Gempa Bumi Kota Jayapura, Papua, 2-6 Januari 2023. FOTO/BMKG
Gempa Susulan ke-663 di Jayapura, Warga: Tuhan Lindungi Kami

Gempa berkekuatan Magnitudo 4,7 pada Jumat pagi, 13 Januari 2023, ternyata mampu kembali mengejutkan warga Kota Jayapura, Papua.


Usman Hamid Sebut Pengesahan 3 RUU DOB Papua Penyelundupan Hukum

30 Juni 2022

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Usman Hamid Sebut Pengesahan 3 RUU DOB Papua Penyelundupan Hukum

Direktur Eksekutif Amnesty Internastional Indonesia Usman Hamid mengkritik rencana pengesahan tiga RUU Otonomi Baru atau RUU DOB Papua hari ini.


Langkah Jokowi Bahas DOB Papua dengan MRP Dianggap Sebagai Politik Pecah Belah

21 Mei 2022

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertemu Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat dengan perwakilan rombongan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 20 Mei 2022. Sumber: Biro Setpres
Langkah Jokowi Bahas DOB Papua dengan MRP Dianggap Sebagai Politik Pecah Belah

Koalisi Kemanusiaan untuk Papua menilai Pemerintahan Presiden Jokowi melakukan politik pecah belah dengan melakukan pembahasan soal DOB dengan MRP.


MRP: 20 Kewenangan di UU Otsus Papua Tak Dijalankan Negara

21 April 2022

Majelis Rakyat Papua. antaranews.com
MRP: 20 Kewenangan di UU Otsus Papua Tak Dijalankan Negara

MRP menilai masih banyak kewenangan dalam UU Otsus Papua yang tak dijalankan oleh negara.