TEMPO.CO, Jakarta - Lahan seluas 34 hektare milik Kodam Jaya akan terkena normalisasi Kali Ciliwung. Hal itu menyusul ditandatanganinya memorandum of understanding (MOU) atau nota kesepahaman penggunaan lahan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kodam Jaya serta Kementerian Pekerjaan Umum.
Menurut Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mudjiadi, tanah seluas 34 hektare itu akan digunakan untuk pelebaran Ciliwung sekitar 15-20 meter, dari pelebaran total sekitar 15-20 meter. "Jadi kami memerlukan tanah di kiri dan kanan. Ada tanah milik TNI AD, dalam hal ini dikelola Kodam Jaya. Kami sudah kerjakan di situ. Jadi dukungan dari Kodam Jaya sangat tinggi terhadap pengendalian banjir Ciliwung ini," ujar Mudjiadi di Balai Kota, Kamis, 19 Mei 2016.
Mudjiadi mengatakan keseluruhan lahan yang digunakan untuk normalisasi seluas 54 hektare. Adapun lahan yang terkena normalisasi Sungai Ciliwung ada di tiga lokasi, yakni di Kompleks Rindam Jaya, Kelurahan Gedong; Kompleks Zeni, Kelurahan Rawajati; dan Kompleks TNI AD Berlan, Kelurahan Kebon Manggis. Kata mudjiadi, lahan itu akan digunakan untuk penanganan banjir di Jakarta. "MOU ini tindak lanjut dari program penuntasan atau penanganan banjir DKI," katanya.
Atas penggunaan lahan itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Laksmana menuturkan pihaknya tidak meminta kompensasi atas lahan mereka yang diambil untuk pembangunan atau normalisasi Ciliwung guna menanggulangi banjir. "Enggak ada (kompensasi). Semuanya untuk negara," tuturnya.
Penanganan banjir di Jakarta dilakukan secara komprehensif, dari hulu hingga hilir. Adapun di bagian hulu akan dibangun dua waduk, yakni Ciawi dan Sukamahi, Bogor. Sedangkan di bagian tengah dilakukan normalisasi 13 sungai, termasuk Sungai Ciliwung. Adapun di bagian hulu akan ada program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
DESTRIANITA KUSUMASTUTI