TEMPO.CO, Yogyakarta - Perempuan warga Aceh, Romlah, 43 tahun, ini menggunakan sepatu hak yang lumayan tinggi saat menumpang pesawat Lion Air menuju Bandar Udara Adi Sumarmo, Boyolali. Sepatu jenis wedges ini ternyata rongga haknya digunakan untuk menyimpan sabu lebih dari setengah kilogram.
"Ditangkap di parkiran Bandara Adi Sumarmo, barang bukti berupa 507,57 gram sabu-sabu," kata Komisaris Besar Soetarmono, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, 24 Mei 2016.
Saat di parkiran bandara, perempuan itu menemui seseorang yang akan mengambil kiriman barang haram itu. Ia adalah E (Edi), 29 tahun, warga Sukoharjo, Jawa Tengah. Petugas juga menangkap orang itu.
Awalnya, kata dia, Romlah akan menuju Yogyakarta melalui Bandara Adisutjipto. Dari penelitian petugas, ternyata ia menggunakan tiket pesawat dan turun di Bandara Adi Sumarmo. Petugas Badan Narkotika Nasional bersama petugas bandara berkoordinasi untuk mengungkap kasus ini.
Narkotika yang masuk dalam golongan I itu dibungkus dalam empat plastik dan dimasukkan dalam rongga hak sepatu berwarna cokelat. Penangkapan keduanya pada Minggu malam, 8 Mei 2016.
Koordinasi antara Badan Narkotika Nasional, PT Angkasa Pura I, dan Polisi Militer membuahkan hasil. Sabu akan dikemas kecil-kecil dan diedarkan untuk pengguna di Surakarta dan sekitarnya.
"Tersangka dibawa ke Yogyakarta untuk diperiksa," katanya.
Dari pengakuan tersangka Romlah, ia disuruh membawa sabu itu oleh orang yang berinisial S. Petugas masih memburu orang yang menjanjikan Romlah upah Rp 12 juta. S merupakan salah satu anggota jaringan narkotika besar di Aceh dan Medan.
Petugas juga menggeledah rumah Edi di Sukoharjo. Dari rumahnya disita plastik klip berbagai ukuran, timbangan digital, sedotan yang sudah dipotong-potong, korek api, dan lakban.
Soetarmono mengasumsikan jika sabu 507,57 gram tersebut sampai beredar, bisa dikonsumsi lebih dari 2.000 orang. Setiap empat orang bisa mengkonsumsi satu gram. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 114 juncto Pasal 112 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Komandan Satuan Polisi Militer (Pom) TNI Landasan Udara Adi Soemarmo Mayor Dodik Nurdin mengatakan setelah berkoordinasi, pihaknya langsung mengawasi pergerakan penumpang pesawat. Romlah terlihat panik dan setiap beberapa menit menelepon seseorang.
"Saat di parkiran dan menyerahkan barang, langsung kita tangkap dan serahkan ke BNN," katanya.
MUH SYAIFULLAH