TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi malam ini. "Pertemuan pertama ini memang kunjungan balasan atas kunjungan KPK," ujarnya, Selasa, 24 Mei 2016.
Aidul mengatakan, sebelumnya, lembaga antikorupsi itu mendatangi Komisi Yudisial untuk berkoordinasi terkait dengan beberapa hal.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi Yuyuk Andriati Iskak mengatakan pihaknya berencana meninjau kembali sistem peradilan di pengadilan negeri. Sebab, sudah berulang kali KPK menangkap tangan pejabat peradilan yang bermasalah.
"Kita sudah berkali-kali menemukan hal ini," ujar Yuyuk. Ia menyayangkan tak adanya efek jera meskipun kasus serupa sudah berkali-kali masuk ke ranah penindakan. "Berarti ada yang salah."
Yuyuk mengatakan pihaknya akan membuka dialog perbaikan sistem di pengadilan, baik dengan Mahkamah Agung maupun Komisi Yudisial. "Karena kejadian ini berulang-ulang," ucapnya.
Sementara itu, Aidul tidak menyebutkan adanya kesalahan dalam sistem peradilan di Indonesia. Ia hanya mengatakan pihaknya akan melakukan pembenahan. "Kita akan melakukan bersama-sama pembenahan terhadap situasi kelembagaan," katanya.
Lembaga yang dimaksud Aidul adalah peradilan pada masing-masing lembaga karena memiliki ranah yang berbeda. "Kami sudah dalam pengawasan etik, kemudian KPK dalam pemberantasan tipikor, tapi dengan tetap menjaga martabat hakim," ucapnya.
Kemarin malam, JP, Kepala Pengadilan Negeri Kepahiang, dan seorang hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu, TN, tertangkap tangan dalam operasi yang dilakukan KPK.
MAYA AYU PUSPITASARI
Baca juga:
Heboh Kontribusi Reklamasi: Tiga Skenario Nasib Ahok
Geger Daging Manusia Dijadikan Kornet, Ini Penampakannya