Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Mojokerto Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Desa

image-gnews
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto - Kepolisian Resor Mojokerto menyelidiki dugaan korupsi anggaran pemerintah baik dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun APBN yang mengalir ke desa tahun 2015. “Kami menerima pengaduan masyarakat, makanya kami lakukan penyelidikan dan pengumpulkan bahan keterangan,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Budi Santoso, Selasa, 24 Mei 2016.

Budi mengatakan banyaknya laporan masyarakat soal pembangunan desa seiring dengan tensi politik menjelang pemilihan kepala desa. “Meski ada unsur politis dari lawan-lawan politiknya yang mengadukan, kami tetap melakukan penyelidikan,” katanya.

Apalagi menurutnya, melalui kegiatan dua hari pada Februari 2016 dengan mengundang semua kepala desa, Polres Mojokerto telah mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa, Kepala Desa, dan Bendahara Desa, sebagai antisipasi tindak pidana korupsi.
“Sosialisasi itu bagian dari warning (peringatan) bagi kades agar hati-hati dalam menggunakan dan melaporkan pertanggungjawaban anggaran yang diterima desa,” katanya.

Polres Mojokerto mengagendakan pemeriksaan pada 15 kepala desa yang diduga penggunaan anggaran mereka bermasalah baik secara administrasi maupun pidana. Dari 15 kepala desa itu, baru lima kepala desa yang dimintai keterangan. “Pemeriksaan bertahap, semua akan diperiksa,” kata Budi.

Selain kepala desa, penyidik juga akan memintai keterangan sekretaris dan bendahara desa yang lebih tahu secara teknis kegiatan dan pelaporan pertanggungjawaban anggaran desa. “Nanti bisa dibantu bendahara desa karena tidak semua kepala desa paham tentang laporan pertanggungjawaban keuangan,” katanya.

Menurutnya, potensi korupsi di tingkat desa semakin terbuka seiring bertambahnya jenis dan jumlah anggaran pembangunan untuk desa. Di desa di Jawa Timur saat ini setidaknya ada tiga jenis anggaran pembangunan dari pemerintah yang dikucurkan ke desa antara lain Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD Kabupaten, Dana Desa dari APBN, dan Bantuan Keuangan (BK) dari APBD Provinsi. “Setiap desa bisa menerima dana lebih dari Rp1 miliar dari ketiga sumber dana tersebut,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Lewat APBDes Online, Warga Bangkalan Bisa Awasi Dana Desa

Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Boro Windu Danandito mengatakan sebagai kapolres baru, ia tetap melanjutkan program dan pengungkapan kasus termasuk korupsi. Menurutnya, setiap perbuatan korupsi itu sengaja dilakukan dan dirancang sedemikian rupa. “Termasuk dalam laporan pertanggungjawaban sebuah kegiatan,” katanya.

Maka menurutnya mutlak dibutuhkan penyelidikan yang mendalam sampai permintaan penghitungan kerugian keuangan negara. “Audit kerugian negara oleh lembaga yang berwenang mutlak dibutuhkan karena tidak cukup penyelidikan oleh polisi,” kata bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.

ISHOMUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh


Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat

20 Juni 2023

Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto akan menggelar pesta rakyat di Alun-alun Kota Mojokerto setelah dilaksanakan Upacara Hari Jadi ke-105 pada 20 Juni 2023.


Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

18 Maret 2023

Polisi menyelidiki identitas jasad termutilasi dan disimpan di koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.


Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

18 Maret 2023

Pedagang merapikan stok Minyakita di Pasar Komplek PJKA, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat, 3 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

Kodim 0508/Depok bersama Polres Metro Depok bersinergi untuk memastikan stok dan stabilitas harga Sembako jelang Ramadan 1444 Hijriyah


Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

3 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven meminta maaf atas konten prank KDRT ke polisi, Senin, 3 Oktober 2022. Foto: Instagram Baim Wong.
Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

Paula Verhoeven dan Baim Wong terancam sanksi penjara akibat melakukan 'prank' dengan menyampaikan pengaduan palsu KDRT.


Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

9 Agustus 2021

Warga mengendarai motor melintasi di Pos Penyekatan Mobilitas Masyarakat pada PPKM Level 4 Tahap 2depan Panasonic, Jalan Raya Bogor, Jakarta, Selasa 3 Agustus 2021. Warga bebas melintas pos penyekatan tanpa ada penjagaan petugas. Hanya barier yang berada disekitar lokasi penyekatan. TEMPO/Subekti.
Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

Polres Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Mangunsarkoro, menjelang keputusan soal nasib PPKM.


Limbah B3, Polres Mojokerto Periksa Manajemen PT Tenang Jaya

26 Desember 2019

Wujud sampah plastik yang mengandung limbah berbahaya dan beracun (B3) yang disimpan dalam kontainer sebelum direekspor ke negara asal di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 29 Juli 2019. ANTARA
Limbah B3, Polres Mojokerto Periksa Manajemen PT Tenang Jaya

Kepolisian Resor Mojokerto memeriksa sedikitnya 12 orang. Di antaranya 3 sopir truk Tenang Jaya, 4 pegawai PT Tenang Jaya, untuk kasus limbah B3 ini.


Bermain dengan Kelinci di Kaki Gunung Arjuna

9 Agustus 2019

 Anak-anak bermain di Taman Kelinci Padusan, Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, Jum'at, 9 Agustus 2019. Taman kelinci ini satu dari beberapa wahana wisata yang dikelola swadaya para petani di Desa Padusan. TEMPO/ISHOMUDDIN
Bermain dengan Kelinci di Kaki Gunung Arjuna

Wisata Taman Kelinci Padusan jadi destinasi wisata keluarga bagi masyarakat Mojokerto. Taman wisata edukasi ini hasil kerja Gapoktan Petik Strawberry.


Polres Karawang Siapkan Ribuan Tolo - Tolo di Jalur Mudik 2019

24 Mei 2019

Pekerja beraktivitas dalam proyek pembangunan Gerbang Tol (GT) Kalihurip Utama di Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin 20 Mei 2019. PT Jasa Marga Tbk akan mengoperasikan gerbang tol pengganti GT Cikarang Utama itu mulai 23 Mei 2019 yang diharapkan dapat memperlancar arus mudik dan balik  Lebaran 2019. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Polres Karawang Siapkan Ribuan Tolo - Tolo di Jalur Mudik 2019

Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyiapkan ribuan tolo-tolo atau tiang pembatas jalan di jalur mudik 2019.