TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo memaparkan beberapa manfaat dari fasilitas lindung nilai atau FX line bagi perusahaan-perusahaan, baik badan usaha milik negara maupun swasta. Menurut dia, fasilitas hedging tersebut dapat mengurangi risiko keuangan.
"Hedging juga bermanfaat bagi kepastian cash flow. Jika suatu perusahaan yakin akan cash flow, perusahaan pasti yakin akan pendapatannya. Dengan terjaganya keuntungan, risiko gagal bayar dapat terhindari," ujar Agus di kompleks Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Mei 2016.
Dengan risiko keuangan yang rendah, menurut Agus, kinerja perusahaan akan membaik. Kinerja yang baik itu, dia mengimbuhkan, akan meningkatkan kepercayaan investor. "Earning per share dapat tumbuh, risiko juga bisa dikelola, sehingga semakin diminati investor. Value treasure juga semakin baik," katanya.
Fasilitas lindung nilai tersebut, ujar Agus, juga akan bermanfaat untuk tercapainya stabilitas keuangan dan makro-ekonomi. Menurut dia, pengelolaan yang baik dari korporasi yang ada dapat membuat pasar keuangan lebih efisien. "Mendukung pasar keuangan lebih berkembang dan lebih sehat."
Hari ini, tiga bank badan usaha milik negara menandatangani fasilitas lindung nilai atau FX line dengan delapan perusahaan badan usaha milik negara. Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung penggunaan transaksi lindung nilai atau hedging. Adapun nilai dari fasilitas lindung nilai ini sebesar US$ 1,92 miliar.
ANGELINA ANJAR SAWITRI