Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saipul Jamil Sangkal Pebuatannya, Jaksa Punya Dua Alat Bukti

image-gnews
Pedangdut Saipul Jamil mengikuti sidang kasus dugaan pencabulan anak atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 23 Mei 2016. Sidang kasus dugaan pencabulan anak ini beragenda mendengarkan keterangan saksi sebanyak 13 orang. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Pedangdut Saipul Jamil mengikuti sidang kasus dugaan pencabulan anak atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 23 Mei 2016. Sidang kasus dugaan pencabulan anak ini beragenda mendengarkan keterangan saksi sebanyak 13 orang. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dangdut Saipul Jamil membantah telah mencabuli anak di bawah umur, DS. Bantahan itu disampaikannya pada sidang dengan agenda penyampaian keterangan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, hari ini, 25 Mei 2016.

Jaksa penuntut umum, Dado Achmad Ekroni, mengatakan terdakwa diberikan haknya, termasuk hak mengingkari apa yang dilakukan. "Terdakwa memiliki hak ingkar. Tapi kami, jaksa penuntut umum, sudah memiliki dua alat bukti mengenai fakta perbuatan yang didakwakan," kata Dado di pengadilan.

Hari ini, Saipul menjalani sidang untuk didengarkan keterangannya sebagai terdakwa. Ia didakwa dengan tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 290 dan 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saipul diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap remaja berusia 17 tahun berinisial DS. Ia ditangkap Tim Resmob Kepolisian Sektor Kelapa Gading pada 18 Februari lalu di rumahnya, Jalan Gading Indah Utara VI Blok NH 10 nomor 5, RT 25/12, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dado menuturkan, meski sempat membantah hal-hal yang dituduhkan kepadanya, Saipul mengaku kalau ia mengenal saksi korban berinisial DS. Dia juga mengakui DS menginap di rumahnya, serta mengakui kalau saksi korban dibangunkan oleh terdakwa.

"Yang jelas, hari ini kami periksa terdakwa. Ya keterangan untuk dirinya sendiri dan terdakwa punya hak ingkar, yang artinya, jika terdakwa bisa membuktikan hak ingkar itu, akan jadi pertimbangan dan disimpulkan oleh hakim," kata Dado.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, Dado mengatakan pihaknya telah memiliki dua alat bukti, yaitu dari keterangan saksi dan ahli. Nanti juga ada surat yang akan dirangkum sehingga bisa mengarahkan ke satu petunjuk. Adapun barang bukti yang ditunjukkan adalah celana, celana dalam, pakaian yang digunakan terdakwa waktu itu, dan ada seprei.

Pihak Saipul Jamil menuding DS bukan anak di bawah umur. Namun jaksa memiliki barang bukti berupa ijazah dan akta kelahiran, yang keduanya menunjukkan tanggal kelahiran yang sama, yaitu 22 Maret 1998.

Saat ini Saipul menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Ia diancam hukuman 5-15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

LARISSA HUDA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dewi Perssik Dilamar Pacar, Akui Tak Ingin Salah Pilih Pasangan Lagi

21 hari lalu

Dewi Perssik saat lamaran dan disiarkan di ANTV. Foto: Instagram DP.
Dewi Perssik Dilamar Pacar, Akui Tak Ingin Salah Pilih Pasangan Lagi

Dewi Perssik tidak ingin mengulang kejadian saat dirinya menjalin bahtera rumah tangga dengan mantan-mantan suaminya.


3 Polisi Terbukti Langgar Prosedur Saat Ringkus Saipul Jamil dkk, Begini SOP Polisi Sesuai Peraturan Kapolri

14 Januari 2024

Potongan video Artis diduga Saipul Jamil ikut terjaring saat penangkapan kasus narkoba di jalur Transjakarta Jelambar, Jakarta Barat, Jumat 5 Januari 2024. FOTO/Instagram
3 Polisi Terbukti Langgar Prosedur Saat Ringkus Saipul Jamil dkk, Begini SOP Polisi Sesuai Peraturan Kapolri

Tiga petugas polisi terbukti langgar standar operasional prosedur saat penangkapan Saipul Jamil dkk. Begini SOP yang berlaku sesuai Peraturan Kapolri.


Emosi Jadi Alasan Ucok dan Busuk Aniaya Asisten Saipul Jamil

13 Januari 2024

Polres Metro Jakarta Barat tangkap 2 pelaku berinisial Ucok dan Busuk yang melakukan penganiayaan terhadap asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady 26 tahun yang terlibat kasus penyalagunaan narkoba pada Jumat, 12 Januari 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Emosi Jadi Alasan Ucok dan Busuk Aniaya Asisten Saipul Jamil

Dua warga yang menjadi korban tabrak lari ikut mengejar lalu menganiaya asisten Saipul Jamil. Ini alasan mereka menghajar asisten tersebut.


Polisi Sebut Penangkapan Asisten Saipul Jamil Masuk Kategori Tertangkap Tangan, Apa Maksudnya?

13 Januari 2024

Potongan video Artis diduga Saipul Jamil ikut terjaring saat penangkapan kasus narkoba di jalur Transjakarta Jelambar, Jakarta Barat, Jumat 5 Januari 2024. FOTO/Instagram
Polisi Sebut Penangkapan Asisten Saipul Jamil Masuk Kategori Tertangkap Tangan, Apa Maksudnya?

Polisi memastikan penangkapan asisten Saipul Jamil masuk dalam kategori tertangkap tangan. Apa maksudnya?


Kronologi 2 Warga Ikut-ikutan Polisi Kejar Asisten Saipul Jamil Lalu Terjadi Penganiayaan

13 Januari 2024

Polres Metro Jakarta Barat tangkap 2 pelaku berinisial Ucok dan Busuk yang melakukan penganiayaan terhadap asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady 26 tahun yang terlibat kasus penyalagunaan narkoba pada Jumat, 12 Januari 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Kronologi 2 Warga Ikut-ikutan Polisi Kejar Asisten Saipul Jamil Lalu Terjadi Penganiayaan

Polisi mengungkap kronologi dua warga sipil ikut-ikutan polisi mengejar asisten Saipul Jamil di kawasan Jakarta Barat. Asisten itu kemudian dianiaya.


Top 3 Metro: Warga Kemang Bicara Jasa Ahok, Anies, dan Heru Soal Banjir hingga Penangkapan Saipul Jamil

13 Januari 2024

Warga melintasi banjir yang melanda kawasan Kemang Utara, Jakarta, Kamis, 4 Januari 2024. Banjir dengan ketinggian 20 - 90 cm yang melanda kawasan tersebut akibat meluapnya Kali Mampang usai hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Top 3 Metro: Warga Kemang Bicara Jasa Ahok, Anies, dan Heru Soal Banjir hingga Penangkapan Saipul Jamil

Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang banjir di Kemang, penangkapan Saipul Jamil, dan alasan warga Kampung Susun Akuarium pasang spanduk AMIN.


Kekerasan terhadap Saipul Jamil dan Asistennya, Polisi: Info Pengedar Narkoba dan Mobil Tabrak Warga

12 Januari 2024

Potongan video Artis diduga Saipul Jamil ikut terjaring saat penangkapan kasus narkoba di jalur Transjakarta Jelambar, Jakarta Barat, Jumat 5 Januari 2024. FOTO/Instagram
Kekerasan terhadap Saipul Jamil dan Asistennya, Polisi: Info Pengedar Narkoba dan Mobil Tabrak Warga

Ini kronologi sebelum penangkapan brutal terhadap Saipul Jamil dan asistennya versi polisi


Tiga Polisi yang Tangkap Asisten Saipul Jamil Dinyatakan Melanggar Prosedur, Ini Identitasnya

12 Januari 2024

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pengungkapan pengguna narkotika jenis sabu Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu, 6 Januari 2024. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menetapkan 2 tersangka Steven (assisten Saipul Jamil) dan Rifandi (pengedar) sementara Saipul Jamil dibebaskan karena hasil tes urin negatif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tiga Polisi yang Tangkap Asisten Saipul Jamil Dinyatakan Melanggar Prosedur, Ini Identitasnya

Tiga polisi narkoba dari Polsek Tambora dinyatakan melanggar prosedur saat menangkap asisten Saipul Jamil


Polisi Tangkap Dua Warga yang Aniaya Asisten Saipul Jamil saat Penangkapan Kasus Narkoba

12 Januari 2024

Polres Metro Jakarta Barat tangkap 2 pelaku berinisial Ucok dan Busuk yang melakukan penganiayaan terhadap asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady 26 tahun yang terlibat kasus penyalagunaan narkoba pada Jumat, 12 Januari 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Polisi Tangkap Dua Warga yang Aniaya Asisten Saipul Jamil saat Penangkapan Kasus Narkoba

Polres Jakarta Barat menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap asisten pedangdut Saipul Jamil yang terlibat narkoba.


Kompolnas Bakal Bersurat ke Kapolda Metro Jaya Minta Proses Penangkapan Saipul Jamil Dievaluasi

12 Januari 2024

Aktris Saipul Jamil bersama kuasa hukum memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pengungkapan pengguna narkotika jenis sabu Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu, 6 Januari 2024. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menetapkan 2 tersangka Steven (assisten Saipul Jamil) dan Rifandi (pengedar) sementara Saipul Jamil dibebaskan karena hasil tes urin negatif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kompolnas Bakal Bersurat ke Kapolda Metro Jaya Minta Proses Penangkapan Saipul Jamil Dievaluasi

Kompolnas menyayangkan penangkapan Saipul Jamil yang diduga melanggar aturan. Kapolda Metro Jaya akan diminta untuk melakukan evaluasi.