Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saipul Jamil Sampaikan Hal Baru di Persidangan, Apa Saja?  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Penyanyi Dangdut Saipul Jamil memamerkan sebuah borgol yang melingkar di kedua lengannya saat menghadiri persidangan di Pengadilan Jakarta Utara, 24 Mei 2016. TEMPO/Larissa
Penyanyi Dangdut Saipul Jamil memamerkan sebuah borgol yang melingkar di kedua lengannya saat menghadiri persidangan di Pengadilan Jakarta Utara, 24 Mei 2016. TEMPO/Larissa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Penyanyi dangdut Saipul Jamil kemarin menjalani sidang kasus pelecehan seksual yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam sidang dengan agenda penyampaian keterangan terdakwa, Saipul Jamil menyampaikan hal baru di persidangan.

Menurut pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji, poin baru yang disampaikan kliennya itu diharapkan bisa menjadi bukti untuk terlepas dari jeratan hukum.

"Kami sudah menyampaikan hal baru di persidangan. Insya Allah, mudah-mudahan dapat dipertimbangkan nantinya sehingga menjadikan keuntungan buat kami yang dapat membantah dengan bukti dan saksi," kata Kasman di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu, 25 Mei 2016.

Selama ini, kata Kasman, pihaknya selalu menyampaikan keterangan yang sama antara saksi dan bukti. Ia mengungkapkan tidak ada satu jengkal pun yang berubah atas keterangan terdakwa yang baru saja disampaikan.

Adapun poin baru yang disampaikan Saipul di persidangan, dinilai Kasman sangat sensitif sehingga tidak bisa disampaikan di publik. "Intinya apa yang dituduhkan itu tidak pernah ada. Tidak terjadi hal-hal yang seperti isu selama ini," kata Kasman.

Selain itu, Saipul Jamil menyampaikan proses perkenalan awal dengan DS sampai dengan DS berada di rumah malam itu. Selama ini masyarakat tahu bahwa DS itu diajak Saipul berdasarkan keterangan dari saksi yang memperkenalkan DS. "Justru dari awal, DS meminta kepada Saipul untuk menginap di rumahnya," kata Kasman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baru saat pertemuan ketiga itulah DS berhasil menginap di rumahnya. Dalam persidangan, Saipul Jamil sempat curiga ada pihak yang sengaja menjebaknya. "Saipul memberikan jawaban (di persidangan), 'Ada apa? Siapa yang merencanakan semua ini?'," kata Kasman.

Saipul Jamil kemarin menjalani sidang untuk didengarkan keterangannya sebagai terdakwa. Ia didakwa dengan tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 290 dan 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saipul Jamil diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap remaja berusia 17 tahun berinisial DS. Ia ditangkap tim Resmob Kepolisian Sektor Kelapa Gading pada 18 Februari lalu di rumahnya, di Jalan Gading Indah Utara VI Blok NH 10 Nomor 5, RT 25 RW 12, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Saat ini Saipul Jamil ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Ia diancam hukuman lima sampai 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar.

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

5 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.


Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

6 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.


10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

26 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

29 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

30 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

32 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

34 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dewi Perssik Dilamar Pacar, Akui Tak Ingin Salah Pilih Pasangan Lagi

42 hari lalu

Dewi Perssik saat lamaran dan disiarkan di ANTV. Foto: Instagram DP.
Dewi Perssik Dilamar Pacar, Akui Tak Ingin Salah Pilih Pasangan Lagi

Dewi Perssik tidak ingin mengulang kejadian saat dirinya menjalin bahtera rumah tangga dengan mantan-mantan suaminya.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

45 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

50 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan