TEMPO.CO, Pekanbaru - Warga Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau mendeklarasikan pembentukan Gerakan Riau Anti Korupsi (Grasi) di Pekanbaru, Kepulauan Riau, Kamis, 26 Mei 2016. Mereka terdiri atas akademikus, mahasiswa, dan lembaga swadaya masyarakat.
Melalui Grasi, mereka mendukung Komisi Yudisial dan Komisi Pemberantasan Korupsi guna mewujudkan peradilan bersih di Riau dan Kepulauan Riau. "Grasi akan menjadi mata dan telinga penghubung KY dan KPK di Kepulauan Riau dan Riau,” kata perwakilan Posko Perjuangan Rakyat Kepri Zainal Abidin.
Zainal mengatakan, Grasi diharapkan menjadi gerakan yang selalu aktif memantau peradilan di Riau dan Kepulauan Riau. Tujuannya untuk mencegah tindak pidana korupsi, baik di peradilan maupun bidang lainnya. “Deklarasi Grasi diharapkan menjadi titik awal terwujudnya peradilan beraih di Riau dan Kepulauan Riau,” ujarnya.
Setelah deklarasi, anggota Grasi mendapat materi pelatihan untuk memantau peradilan dari utusan KY. Juga materi advokasi peradilan oleh utusan KPK dan Indonesia Corruption Watch. Mereka juga dibekali ilmu jurnalisme profesional dan jurnalisme warga oleh Tim Majalah Tempo Wayan Agus Purnomo dan Harry Suryadi. Jumlah peserta 35 orang, yang berasal dari Rokan Hilir, Indragiri Hilir, Batam dan Tanjung Pinang.
Nanang Farid Syam dari KPK mengatakan, bila masyarakat Riau dan Kepulauan Riau menilai pemberantasan korupsi belum berhasil, maka yang diperlukan adalah partisipasi masyarakat agar KPK dan KY menjadi kuat. “Partisipasi masyarakat dalam memberantas korupsi sangat penting,” ucapnya.
Kepala Bagian Penghubung, Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Komisi Yudisial Suwantoro menjelaskan acar serupa akan digelar di delapan kota penghubung KY. Pekanbaru adalah kota ketiga. “Diharapkan para peserta berkomitmen mewujudkan peradilan bersih dari korupsi sesuai tuntutan reformasi," ucapnya.
RIYAN NOFITRA