TEMPO.CO, Jakarta - Roslan Yusni Hasan mengatakan hukuman kebiri dengan cara menyuntikkan zat kimia ke dalam tubuh pelaku kekerasan seksual berbahaya bagi kesehatan. Dokter spesialis saraf atau neurologi ini mengatakan suntikan zat kimia tersebut akan membuat hormon seseorang menjadi tidak normal.
"Hormonal tidak seimbang, kerja otak terganggu, kerja tubuh juga terganggu. Semua terganggu," ucap Roslan saat dihubungi Tempo, Jumat, 27 Mei 2016.
Tanggapan Roslan ini sekaligus merespons Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Perpu ini, antara lain, mengatur hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual.
Roslan menjelaskan, suntikan zat kimia tidak lantas membuat pria menjadi kemayu dan tak memperkosa lagi. Sebab, ujar dia, kebiri kimia cuma berfungsi menurunkan gairah seksual atau libido seseorang.
Menurut dia, biasanya, terapi hormon diberikan kepada seseorang yang kekurangan hormon, misalnya orang yang merasa sakit karena estrogennya rendah. Sedangkan bagi orang yang gelisah akibat hormon testosteronnya rendah, ditambahkan testosteron ke dalam tubuhnya. "Kalau itu, pertimbangannya kesehatan. Kalau (hukuman kebiri) ini, kan, pertimbangannya bukan kesehatan, tapi hukuman," tuturnya.
Menurut dia, kebiri kimia justru menyakiti seseorang karena akan membuat kondisi hormonnya menjadi tidak seimbang. "Sekarang hormon kita semua dalam batas-batas normal, kemudian ditambah, ya jadi tidak normal," ucapnya.
Roslan mengatakan pelaku yang sudah dikebiri bisa kembali memperkosa meskipun libidonya rendah. Itu karena memorinya mengenai kekerasan seksual tetap ada. Di samping itu, ujar Roslan, pemerkosaan terjadi karena ada kesempatan dan keinginan berbuat jahat.
Dia berpendapat, seseorang yang dikebiri berpotensi lebih agresif dan memicu depresi. "Orang yang depresi bisa menjadi lebih agresif," tuturnya. Roslan mengatakan dampak dari perubahan hormon adalah membuat orang gelisah, merasa kepanasan, kesakitan, mual, dan pusing.
Roslan sangsi hukuman kebiri kimia dapat mengurangi angka pemerkosaan. "Yang perlu sebenarnya adalah pengamanan diperketat, edukasi diperketat, dan mengajari orang-orang supaya sopan sama perempuan."
REZKI ALVIONITASARI