TEMPO.CO, Jakarta - Jessica Kumala Wongso mulai menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, menyusul berkas kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Saat memasuki Pondok Bambu, Jessica terlihat lebih kurus dibandingkan pertama kali ditahan pada 30 Januari 2016.
Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, menuturkan, sebelum dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Jessica menjalani pemeriksaan kesehatan. "Pagi tadi, Jessica menjalani tes kesehatan, termasuk tes kehamilan dan hasilnya negatif," kata Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Jumat, 27 Mei 2016.
Awi juga menuturkan, dalam tes kesehatan itu, dokter dari bidang kedokteran dan kesehatan Polda Metro Jaya menyatakan Jessica, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dinyatakan sehat, "Dinyatakan sehat dan cakap untuk diserahkan ke Kejaksaan," kata Awi.
Jessica Wongso ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, 29 tahun. Wayan tewas setelah meminum es kopi Vietnam yang dicampur sianida di salah satu kafe di Grand Indonesia pada 6 Januari 2016.
Hampir 120 hari Jessica berada di tahanan. Perempuan lulusan universitas di Australia ini harus menjalani empat kali perpanjangan penahanan karena penyidik Polda Metro Jaya kekurangan alat bukti untuk melanjutkan berkasnya ke pengadilan.
FRISKI RIANA