TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan mengapresiasi kepolisian yang menetapkan Inspektur Jenderal Ari Dono Sukmanto menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian menggantikan Komisaris Jenderal Anang Iskandar. "Ari Dono merupakan perwira tinggi Polri reserse tulen yang konsisten dalam kariernya," kata Edi dalam keterangan tertulis, Jumat, 27 Mei 2016.
Edi menuturkan Ari Dono, yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1985, memiliki prestasi yang melejit. Salah satunya saat ditugasi Kapolri sebagai penanggung jawab dalam penegakan hukum pembakaran hutan hingga darurat asap di Indonesia pada 2015.
Edi menjelaskan, Ari Dono juga memiliki rekam jejak yang baik di kepolisian, di antaranya pernah menjadi Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dan Staf Ahli Manajemen Kapolri. "Selain itu, Ari Dono pernah menjadi Direktur Reserse Kriminal Polda DIY dan Polda Jawa Barat serta Direktur Pidana Umum Markas Besar Polri," ucapnya.
Inspektur Jenderal Ari Dono, yang sebelumnya merupakan Wakil Kabareskrim, akhirnya ditunjuk sebagai pengganti Anang oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti. "Iya, Ari Dono menjadi Kabareskrim," ujar Badrodin saat dihubungi Tempo, Jumat kemarin.
Ari Dono menggantikan Anang, yang telah memasuki usia pensiun, 58 tahun, pada pertengahan Mei lalu. Sebelumnya, beredar sejumlah nama yang disebut-sebut berpotensi menjadi pengganti Anang. Ari Dono disebut-sebut sebagai calon Kabareskrim pilihan Anang.
ABDUL AZIS