TEMPO.CO, Jakarta - Pria berusia 28 tahun, yang mengaku artis Kontes Dangdut Indonesia dan figuran film televisi, menggunakan banyak kartu tanda penduduk untuk meminjam mobil rental yang bakal dicurinya. Jajang R. Haris terbukti berhasil mencuri dan menggelapkan 43 mobil rental di kawasan Depok dan Jakarta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan tersangka mempunyai banyak kartu identitas. Dari penyidikan, Jajang terbukti menyimpan tiga KTP dengan alamat berbeda.
"Kartu identitas palsu itu diduga digunakan untuk menipu korbannya," kata Teguh, Jumat, 27 Mei 2016.
Teguh mengatakan dalam menjalankan aksinya Jajang selalu memperkenalkan diri sebagai artis KDI dan pemain film televisi. Dia membuktikan keartisannya dengan menunjukkan video saat dia bermain film dan bernyanyi di panggung.
"Tersangka memperlihatkan perannya sebagai artis lewat handphone-nya," ujarnya.
Jajang mencuri mobil rental dibantu temannya Didi Ahmadi, 28 tahun. Jajang telah melakukan penggelapan mobil rental sebanyak 43 unit. Dia mengaku telah enam bulan melakukan penipuan dengan modus meminjam dan menggadaikan mobil rental, yang dia pinjam.
Setelah mobil itu didapatkan, lalu sindikat pencuri mobil tersebut langsung menggadaikan mobil ke penadah bernama Riski, yang sekarang menjadi daftar pencarian orang Polresta Depok.
Kedua tersangka ditangkap setelah pengembangan laporan kasus penggelapan mobil pada 5 Mei 2016, di Polsek Bojonggede. Saat itu, korbannya pemilik rental mobil bernama Farabi Andriawan, dikelabui tersangka Jajang.
Tersangka menyewa mobil di rental milik Farabi selama sepuluh hari dengan uang sewa sebesar Rp 3 juta untuk dua unit mobil tanpa jaminan. "Mencuri untuk gaya hidup. Apalagi Jajang banyak teman wanitanya," ujarnya.
IMAM HAMDI