TEMPO.CO, Depok - Tindak kekerasan bayi terekam kamera pengintai di rumah di Jalan Ratu Melati IV Blok E2 Nomor 30, Taman Ratu, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dalam rekaman berdurasi 1,8 menit itu terlihat pengasuh bayi (babysitter) bernama Mutiah, 23 tahun, menganiaya balita yang masih berusia 11 bulan.
Mutiah diketahui berasal dari penyalur Nurses & Baby Sitter Fitria, Jalan Mekar IV Nomor 30A, RT 3 RW 10, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Depok. Pemilik Nurses & Baby Sitter Fitria, Pardianto, membenarkan kabar tentang kekerasan yang dilakukan Mutiah. "Memang benar semuanya. Mutiah sudah dua setengah bulan bekerja dengan Bu Nely," katanya, Sabtu malam, 28 Mei 2016.
Pardianto berujar merekrut Mutiah atas rekomendasi sahabatnya. Menurut dia, Mutiah direkrut untuk menjadi pengasuh anak dari usaha jasa penyalur pembantu yang dia kelola. "Mutiah sudah bekerja di tiga tempat. Yang terakhir ini mendapatkan keluhan," ujarnya.
Pardianto mengaku diberi tahu pelanggannya pada Senin malam, 23 Mei 2016, sekitar pukul 22.00, bahwa Mutiah bertindak kasar terhadap anak yang diasuhnya. Selasa pagi, Pardianto langsung menjemput Mutiah untuk dibawa kembali ke kantornya.
Awalnya, Pardianto belum mengetahui bahwa Mutiah bertindak kelewat batas. Saat dijemput dari rumah Nelly, Mutiah hanya mengaku telah berbuat salah.
Pardianto baru terpukul saat melihat video yang beredar Jumat lalu. Dalam video yang diunggah di Facebook milik Nelly, Mutiah ternyata bertindak tak pantas. "Begitu tahu (rekaman video), saya tidak bisa jalan. Kaki saya terasa lemas. Astagfirullah," ucapnya.
Ia menuturkan telah membuka usaha jasa penyalur pembantu sejak 1995. Sejak awal membuka usahanya, Pardianto menyatakan tidak pernah sekalipun ada kejadian seperti itu. "Jangan sampai kejadian ini menimpa orang lain. Mutiah sudah dikeluarkan."
Rabu lalu, Mutiah mengaku mau pulang ke rumahnya di Lampung. Namun saat mengetahui beredarnya video penganiayaan itu, Pardianto langsung menghubungi Mutiah lewat telepon. "Teleponnya sudah tidak aktif," ujarnya.
Pardianto menambahkan, majikan Mutiah, Nelly, tidak berniat membawa masalah ini ke ranah hukum. Permasalahan itu, ujarnya, telah diselesaikan secara kekeluargaan. Nely sendiri mengaku suka dengan pekerjaan Mutiah. Hanya saja, Nely menilai Mutiah tidak sabar dalam merawat anak. "Aslinya Mutiah itu pendiam."
IMAM HAMDI