TEMPO.CO, Bogor - Pimpinan Pusat Persatuan Umat Muslim Indonesia (Parmusi) mengeluarkan ultimatum akan mencabut dukungan kepada Presiden Joko Widodo jika pemerintah mencabut Peraturan Daerah (Perda) tentang minuman keras. "Saya juga akan menggalang semua ormas muslim untuk melakukan perlawanan terhadap pemerintahan Jokowi," kata Ketua Umum Parmusi Usamah Hisyam di Cisarua, Bogor, Minggu, 29 mei 2016.
Usamah mengatakan, minuman keras sangat berbahaya bagi generasi muda. Banyak kasus kriminalitas terjadi gara-gara pelaku terpengaruh oleh minuman keras. Untuk itu, Parmusi menyatakan Perda yang melarang peredaran minuman keras harus dipertahankan.
Pernyataan Usamah itu terkait dengan rencana pemerintah untuk mencabut sekitar 3.266 Perda karena dinilai menghambat investasi. Rencana itu sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Jokowi kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Jokowi meminta seluruh Perda yang bermasalah itu dicabut paling lambat Juli 2016.
Belakangan muncul isu, salah satu perda yang dicabut adalah aturan tentang larangan, pengawasan, serta penertiban, peredaran dan penjualan minuman beralkohol. Meski baru sebatas isu, namun Parmusi menanggapinya dengan serius. "Jika pembangunan menggunakan dana dari hasil yang tidak halal dan usaha yang menyimpang maka negara ini akan rusak dan hancur," kata Usamah.
M. SIDIK PERMANA