TEMPO.CO, Bangkalan - Dua pria bertetangga, Aziz, 43 tahun, dan Firman, 29 tahun, berduel di depan kasir Kafe Kelapa Gading, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Ahad malam, 29 Mei 2016.
Aziz tewas dalam duel bersenjatakan pisau itu karena kehabisan darah akibat luka tikam di dada, lengan, dan perutnya. Adapun Firman terluka di paha dan betis kiri. Polisi telah menangkap Firman di rumahnya beberapa jam setelah membunuh. Dia sempat mencoba melarikan diri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan Ajun Komisaris Adi Wira Pratama mengatakan korban dan pelaku tinggal di satu desa di Desa Tanggun Dejeh, Kecamatan Klampis. Jarak rumah mereka hanya 200 meter. Aziz merupakan seorang tokoh masyarakat, sedangkan Firman anak Kepala Desa Tanggun Dejeh, Massus.
Malam itu, kata Wira, Firman mampir ke kafe untuk makan. Pelaku kelaparan seusai menempuh perjalanan jauh dari Kota Bangkalan. Saat dia tiba, Aziz sudah ada di kafe itu. Seusai makan, Firman pergi ke kasir untuk membayar. Saat itulah Aziz menghampiri dan kemudian terjadi cekcok mulut.
Menurut Wira, berdasarkan informasi yang didapat polisi, Aziz sudah lama berselisih dengan ayah Firman. "Keduanya punya dendam lama. Bahkan sering hendak duel tapi gagal," katanya, Senin, 30 Mei 2016.
Baca Juga:
Firman, sebagaimana hasil pemeriksaan polisi, mengaku ditampar korban. Tak terima dengan penamparan itu, dia lantas mengambil pisau yang diselipkan di pinggangnya dan menikam perut korban.
Meski bersimbah darah, Aziz sempat merobek baju Firman dan mengambil pisau. Keduanya saling tikam. Aziz tersungkur setelah pelaku menusuk dadanya. Melihat lawannya tak berdaya, Firman kabur. "Pelaku kami jerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara," ungkap Wira.
Untuk mencegah aksi balas dendam dari keluarga korban, Kepolisian Sektor Klampis telah menempatkan polisi di Tanggun Dejeh. Jarak rumah korban dan pelaku hanya 200 meter.
MUSTHOFA BISRI