TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menyerahkan berkas perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 27 Mei 2016. Ikut diserahkan pula 37 barang bukti yang mendukung Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka. Dari 37 barang bukti itu, ada dua sampel celana panjang Jessica yang disebut-sebut hilang dan dibuang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan 37 barang bukti yang dibawa hari ini merupakan bukti yang melengkapi pemberkasan penyidikan Jessica. "Penyidik mengumpulkan alat-alat bukti, mulai keterangan ahli, surat-surat, hingga bukti petunjuk. Semua dirangkai," kata Awi di Polda Metro Jaya, Jumat, 27 Mei 2016.
Awi turut memperlihatkan barang bukti Jessica. Dari 37 barang bukti, hanya ada beberapa yang bisa diperlihatkan polisi. Sebab, ukuran barang tidak begitu besar. Meski demikian, Awi menyebutkan satu per satu dari 37 barang bukti tersebut.
SIMAK: Berikut Daftar 37 Barang Bukti Polisi untuk Seret Jessica
Sampel celana panjang itu menjadi pertanyaan pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto. Yudi berkukuh, bukti celana harus disita saat kejadian. Lagi pula, sudah dikabarkan bahwa celana itu hilang dan dibuang. Polisi juga belum menemukannya. "Itu harus disita saat kejadian itu, ya, ada apa di situ, yang mendukung pasal yang disangkakan itu," tutur Yudi.
SIMAK: Misteri Kopi Mirna dan Arti Penting Celana Jessica
Januari lalu, polisi membuka fakta kalau Jessica membuang celana yang dipakainya saat minum kopi bersama Wayan Mirna Salihin di Olivier Cafe, Grand Indonesia, 6 Januari 2016. Fakta itu disampaikan pembantu rumah Jessica setelah diperiksa polisi. Sang pembantu, yang ditemui di rumah Jessica di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara, membuang celana itu 2 hari setelah tragedi kematian Mirna.
Kepada polisi, pembantu itu memberikan keterangan berbeda dengan majikannya. Saat polisi menanyakan soal celana itu, Jessica mengatakan dibuang oleh pembantunya karena robek. Kepada polisi, seperti dikutip Direktur Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Metro Jakarta Komisaris Besar Krishna Murti, si pembantu mengatakan Jessica yang memintannya memb uang celana itu.
BACA: Begini Cerita Polisi Geledah Rumah Jessica Wongso
Keterangan ini diperkuat kesaksian Paulus Sukiyanto, ketua rukun tetangga di tempat tinggal Jessica. Paulus ikut menemani polisi menggeledah rumah Jessica pada 10 Januari 2016 pukul 22.00. Menurut dia, celana adalah benda terakhir yang dicari polisi karena mereka tak menemukannya di kamar Jessica di lantai 2.
Pembantu itu, kata Paulus, bersaksi telah membuang celana ke tempat sampah di dekat rumah Jessica. Polisi pun lalu mencari ke sana. Namun mereka tak menemukan celana yang dicari. Esoknya, mereka kembali lagi dan hanya menemukan celana laki-laki. “Lima jam kami mencari, tapi (celana dalam) tak ditemukan,” kata Paulus pada Selasa, 26 Januari 2016.
SIMAK: Begini Cara Polisi Membuktikan Jessica Membunuh Mirna
Polisi memerlukan celana itu untuk menelusuri residu racun sianida yang ditemukan dalam kopi Mirna. Racun itulah yang membunuh perempuan 27 tahun tersebut. Dari CCTV kafe dan menurut keterangan Hani, teman lain yang ikut bertemu dengan Mirna, kopi yang diminum Mirna sudah dipesan oleh Jessica dan suda ada ketika mereka tiba di Olivier Café.
Jessica sadar ia dicurigai sebagai pembunuh teman kuliahnya di Australia itu. Sudah enam kali diperiksa, polisi terkesan hati-hati menetapkannya sebagai tersangka. Krishna Murti mengatakan segera mengumumkannya setelah semua bukti dipaparkan di depan jaksa, kemarin.
FRISKI RIANA | AKMAL IHSAN
BACA JUGA
Foto Dramatis: Jatuh ke Kolam, Bocah Diseret Gorila, Lalu...
Hubungan Ayu Ting Ting & Tarra Budiman: Ternyata Begini...