Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Kopi Maut: Residu Racun dan Misteri Celana Jessica

image-gnews
Jessica Kumala Wongso saat ditangkap oleh Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah kamar hotel di kawasan Mangga Dua, Jakarta, 30 Januari 2016. Foto/Dok Polda Metro Jaya
Jessica Kumala Wongso saat ditangkap oleh Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah kamar hotel di kawasan Mangga Dua, Jakarta, 30 Januari 2016. Foto/Dok Polda Metro Jaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menyerahkan berkas perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 27 Mei 2016. Ikut diserahkan pula 37 barang bukti yang mendukung Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka. Dari 37 barang bukti itu, ada dua sampel celana panjang Jessica yang disebut-sebut hilang dan dibuang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan 37 barang bukti yang dibawa hari ini merupakan bukti yang melengkapi pemberkasan penyidikan Jessica. "Penyidik mengumpulkan alat-alat bukti, mulai keterangan ahli, surat-surat, hingga bukti petunjuk. Semua dirangkai," kata Awi di Polda Metro Jaya, Jumat, 27 Mei 2016.

Awi turut memperlihatkan barang bukti Jessica. Dari 37 barang bukti, hanya ada beberapa yang bisa diperlihatkan polisi. Sebab, ukuran barang tidak begitu besar. Meski demikian, Awi menyebutkan satu per satu dari 37 barang bukti tersebut.

SIMAK: Berikut Daftar 37 Barang Bukti Polisi untuk Seret Jessica

Sampel celana panjang itu menjadi pertanyaan pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto. Yudi berkukuh, bukti celana harus disita saat kejadian. Lagi pula, sudah dikabarkan bahwa celana itu hilang dan dibuang. Polisi juga belum menemukannya. "Itu harus disita saat kejadian itu, ya, ada apa di situ, yang mendukung pasal yang disangkakan itu," tutur Yudi.

SIMAK: Misteri Kopi Mirna dan Arti Penting Celana Jessica 

Januari lalu, polisi membuka fakta kalau Jessica membuang celana yang dipakainya saat minum kopi bersama Wayan Mirna Salihin di Olivier Cafe, Grand Indonesia, 6 Januari 2016.  Fakta itu disampaikan pembantu rumah Jessica setelah diperiksa polisi. Sang pembantu, yang ditemui di rumah Jessica di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara, membuang celana itu 2 hari setelah tragedi kematian Mirna.

Kepada polisi, pembantu itu memberikan keterangan berbeda dengan majikannya. Saat polisi menanyakan soal celana itu, Jessica mengatakan dibuang oleh pembantunya karena robek. Kepada polisi, seperti dikutip Direktur Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Metro Jakarta Komisaris Besar Krishna Murti, si pembantu mengatakan Jessica yang memintannya memb uang celana itu.

BACA: Begini Cerita Polisi Geledah Rumah Jessica Wongso

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keterangan ini diperkuat kesaksian Paulus Sukiyanto, ketua rukun tetangga di tempat tinggal Jessica. Paulus ikut menemani polisi menggeledah rumah Jessica pada 10 Januari 2016 pukul 22.00. Menurut dia, celana adalah benda terakhir yang dicari polisi karena mereka tak menemukannya di kamar Jessica di lantai 2.

Pembantu itu, kata Paulus, bersaksi telah membuang celana ke tempat sampah di dekat rumah Jessica. Polisi pun lalu mencari ke sana. Namun mereka tak menemukan celana yang dicari. Esoknya, mereka kembali lagi dan hanya menemukan celana laki-laki. “Lima jam kami mencari, tapi (celana dalam) tak ditemukan,” kata Paulus pada Selasa, 26 Januari 2016.

SIMAK: Begini Cara Polisi Membuktikan Jessica Membunuh Mirna

Polisi memerlukan celana itu untuk menelusuri residu racun sianida yang ditemukan dalam kopi Mirna. Racun itulah yang membunuh perempuan 27 tahun tersebut. Dari CCTV kafe dan menurut keterangan Hani, teman lain yang ikut bertemu dengan Mirna, kopi yang diminum Mirna sudah dipesan oleh Jessica dan suda ada ketika mereka tiba di Olivier Café.

Jessica sadar ia dicurigai sebagai pembunuh teman kuliahnya di Australia itu. Sudah enam kali diperiksa, polisi terkesan hati-hati menetapkannya sebagai tersangka. Krishna Murti mengatakan segera mengumumkannya setelah semua bukti dipaparkan di depan jaksa, kemarin.

FRISKI RIANA | AKMAL IHSAN

BACA JUGA
Foto Dramatis: Jatuh ke Kolam, Bocah Diseret Gorila, Lalu...
Hubungan Ayu Ting Ting & Tarra Budiman: Ternyata Begini...


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

2 jam lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

4 hari lalu

Presiden Ekuador Daniel Noboa. REUTERS
Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

Wali Kota Ekuador termuda Brigitte Garcia dan seorang staf ditemukan tewas tertembak dalam sebuah mobil. Geng pengedar narkoba diduga pelakunya,


Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

9 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurbersiap melakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

Anak anggota DPR Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya


Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

10 hari lalu

Aktivis Amnesty International Indonesia membawa petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Amnesty International mengusulkan tiga topik penting kasus hak asasi manusia (HAM) kepada Komisi Pemilihan Umum dan mendesak untuk dibawa dalam debat capres dan cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2018-Mei 2023, tercatat sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban.


Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

13 hari lalu

Suciwati, istri Munir Said Thalib, saat ditemui usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.


Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

13 hari lalu

Polisi mengungkap motif wanita bernama Siti Nurul Fazila, 26 tahun, tega membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun.
Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

Berdasarkan keterangan suami, Siti si ibu bunuh anak berperilaku aneh 2 bulan terakhir, kerap mengaku nabi dan menganggap anaknya sebagai dajjal.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

13 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

14 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

Berdasarkan keterangan suami, Siti mengaku sudah kerap mendengar bisikan gaib selama dua bulan terakhir. Berujung membunuh anaknya sendiri.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

14 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

Siti Nurul Fazila, 26 tahun, ibu yang membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun, sempat membenturkan kepalanya saat berada di dalam sel tahanan.