TEMPO.CO, Atambua - Terjadi peningkatan jumlah kunjungan penduduk Timor Leste ke wilayah Indonesia setelah pemberlakuan bebas visa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2015. Peningkatan kunjungan itu mendorong aparat keamanan Indonesia memperketat pemeriksaan untuk menghindarkan penyelundupan.
Pos perlintasan Motaain di perbatasan Indonesia-Timor Leste mencatat masuknya penduduk Timor Leste sebanyak 12.072 orang pada April 2016. Jumlah ini lebih banyak daripada angka pada April 2016 sebesar 9.804 orang. "Peningkatan pelintas batas dari Timor Leste (meningkat) mungkin karena biasanya harus membayar US$ 20 ditiadakan," kata Komandan Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Timor Leste Letkol Inf Nurman S. kepada wartawan di Pos Mota'ain, Belu, Nusa Tenggara Timur, Selasa, 31 Mei 2016.
Nurman mengatakan rata-rata warga negara Timor Leste masuk ke wilayah Indonesia tiap hari pada Maret 2016 berkisar 40-50 orang, meningkat menjadi hingga rata-rata seratus orang per hari pada April. Peningkatan yang sama juga terjadi pada kunjungan warga negara Indonesia ke Timor Leste. “Tapi peningkatannya tidak terlalu signifikan,” ujar Nurman. Jumlah pelintas batas warga Indonesia pada Maret 2016 mencapai 6.597 orang, meningkat menjadi 6.729 orang pada April 2016.
Dengan adanya peningkatan ini, maka pihaknya memperketat pemeriksaan orang dan barang yang masuk dan keluar melalui pintu perbatasan Motaain. "Pengetatan pengawasan juga bertujuan mengantisipasi penyelundupan sembako dan bahan bakar minyak ke Timor Leste atau sebaliknya serta penyelundupan minuman keras," tuturnya.
YOHANES SEO