TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti berpesan agar Kepala Badan Reserse Kriminal Inspektur Jenderal Ari Dono Sukmanto menegakkan hukum dengan penuh keadilan tanpa kepentingan apa pun.
"Tentu dengan keadilan yang dibentuk kriminalitas justice system, adil yang menurut hukum, bukan adil menurut perorangan," ujar Badrodin di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2016.
Badrodin juga berpesan agar kasus-kasus yang tengah ditangani Polri, seperti pengadaan crane di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II dan kasus kondensat PT TPPI, dilanjutkan. "Ya jelas, bahwa itu bagian yang harus kami selesaikan," katanya.
Inspektur Jenderal Ari Dono Sukmanto resmi menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri. Ia menggantikan Komisaris Jenderal Anang Iskandar, yang memasuki masa pensiun.
Ari sebelumnya menjabat Wakil Kepala Bagian Reserse Kriminal Markas Besar Polri. Dia juga pernah menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, dan Staf Ahli Manajemen Kapolri.
ABDUL AZIS