TEMPO.CO, Semarang - Pengusaha angkutan bus umum di Jawa Tengah dirugikan akibat kemacetan, khususnya di Jalan Tol Kanci Pejagan-Brebes dan jalur nasional Pantai Utara Jawa Tengah hingga puluhan jam.
Kemacetan itu dinilai tak sesuai dengan prediksi operasional dan penganggaran perjalanan perusahaan. “Kemacetan 40 hingga 50 jam di Pantura Brebes dan Tegal membuat biaya BBM (bahan bakar minyak) tak sesuai dengan yang dianggarkan,” kata Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Tengah, Edhi Sugiri, Senin, 11 Juli 2016.
Edhi menyebut, kerugian tak hanya dari waktu perjalanan, tapi juga suku cadang, seperti kampas rem dan kampas kompling yang cepat aus. “Banyak awak angkutan mengeluh tak bisa menutup biaya gara-gara perbekalan uang saku perjalanan habis karena kemacetan,” kata Edhi.
Edhi mencontohkan, kemacetan angkutan mudik di Pantura membuat layanan bus Jakarta-Solo hanya mampu beroperasi sekali dua hari sehingga merugikan. Rute Jakarta-Solo seharusnya bisa dilakukan 12 hingga 15 jam. “Kemarin dua hari baru sampai. Kerugian ini yang menanggung pengusaha dan kru,” katanya.
Organda Jawa Tengah mencatat kerugian paling parah dialami bus ekonomi, yang hanya boleh menerapkan tarif batas atas maksimal Rp 120 ribu untuk tujuan Jakarta-Solo. Dengan tarif tersebut, bus yang hanya mampu mengangkut maksimal 50 penumpang itu tak mampu menutup biaya operasional perjalanan yang biayanya mendekati Rp 6 juta.
Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Semarang Ngargono menilai, kemacetan jalur Pantai Utara yang merugikan banyak pihak, termasuk pengusaha angkutan bus, tetap menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai penyedia sarana jalan raya. “Pemerintah harus memikirkan. Ini murni tanggung jawab pemerintah,” tuturnya.
Meski begitu, dia mengingatkan, kerugian yang dialami pengusaha angkutan tak bisa dibebankan kepada konsumen. “Konsumen sendiri sudah rugi. Jangan kemudian menaikkan tarif dengan alasan biaya tinggi akibat kemacetan,” kata Ngargono.
Karena itu, lembaganya merekomendasikan pemerintah memikirkan efek kemacetan Pantura. Salah satu gagasan yang disampaikan adalah perlunya dispensasi khusus untuk angkutan umum dan mendorong publik tak menggunakan angkutan pribadi saat mudik.
“Kompensasi dalam bentuk apa pun untuk meringankan pengusaha. Dan baik pelayanannya agar bisa menjadi pertimbangan konsumen tak menggunakan kendaraan pribadi,” ujar Ngargono.
EDI FAISOL