TEMPO.CO, Bekasi - Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, pihaknya menyiapkan anggaran senilai Rp 35 miliar untuk community development atau uang bau kepada masyarakat di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang setelah pengambil alihan pengelolaan dari swasta.
"Setiap kepala keluarga nanti akan mendapatkan Rp 500 ribu per tiga bulan," kata Isnawa, Ahad, 24 Juli 2016.
Menurut dia, nilai itu meningkat Rp 200 ribu dibanding sebelumnya. Rinciannya, ialah Rp 200 ribu untuk bantuan langsung tunai (BLT), Rp 200 ribu untuk bantuan sosial (bansos), dan Rp 100 ribu untuk bantuan pembangunan fisik. Adapun, mekanismen pembayarannya, ialah pihaknya mentransfer ke kas daerah Kota Bekasi.
Ia mencatat ada sekitar 18 ribu kepala keluarga yang berada di Kelurahan Sumur Batu, Ciketing Udik, dan Cikiwul yang terkena dampak keberadaan TPST Bantargebang. Adapun, pembagianya nanti diserahkan oleh Pemkot Bekasi melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat kepada kepala keluarga yang berhak menerima konpensasi.
Kepala Satuan Pelaksana Pemrosesan Akhir Sampah pada Dinas Kebersihan DKI, Rizky Febrianto mengatakan selain menaikan uang konpensasi, pemerintah juga menaikkan gaji 381 pegawai harian lepas di TPST Bantargebang hingga Rp 3,1 juta atau sesuai dengan nilai upah minimum DKI. "Mereka akan menjadi pegawai lepas dinas kebersihan DKI," kata dia.
Menurut dia, sejauh ini para pegawai lepas tersebut dijanjikan upah sesuai UMP, tunjangan hari raya, serta asuransi kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan. "Tunjangan lainnya masih dalam kajian, soalnya para pegawai berasal dari berbagai divisi," kata dia.
Seperti diketahui, pemerintah DKI Jakarta telah mengambil alih pengelolaan TPST Bantargebang dari PT Godang Tua Jaya. Hal ini menyusul dikeluarkannya surat pemutusan kontrak karena pihak pengelola sebelumnya dianggap wanprestasi.
ADI WARSONO