TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menduga staf ahlinya, Sunny Tanuwidjaja, sudah mengetahui keberatan pengembang ihwal kontribusi tambahan dalam reklamasi di Teluk Jakarta. Namun Sunny tidak berani menyampaikan keberatan itu kepadanya. "Makanya Sunny enggak berani ngomong sama saya," kata gubernur yang biasa disapa Ahok itu saat berada di Ecovention, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 26 Juli 2016.
Kemarin, Sunny bersaksi dalam sidang perkara suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi dengan terdakwa mantan Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Sunny mengaku pengembang sering mengeluhkan kontribusi tambahan yang diminta pemerintah DKI.
Namun, menurut Ahok, selama ini dia tidak pernah mendengar tentang keluhan itu. "Enggak pernah ngeluh mereka di depan saya," ucapnya.
Ahok mengaku sudah berusaha adil dan transparan untuk memberikan izin reklamasi kepada pengembang. Langkah itu semata-mata agar dia tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang berkepentingan. Bahkan dia juga memberikan kesempatan kepada pengembang untuk mengajukan keberatan dengan kesepakatan kontribusi tambahan tersebut. "Silakan dia tolak. Kami caplok sendiri karena kami punya PT, kok," ujarnya.
Selain menghadirkan Sunny, sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin mendatangkan Ahok sebagai saksi. Di sana, dia menjelaskan mengenai kontribusi tambahan yang dibebankan kepada pengembang, termasuk hitung-hitungannya dalam rancangan peraturan daerah.
Pasal mengenai kontribusi tambahan ini sempat menjadi pembahasan alot di kalangan legislatif dan eksekutif. Bahkan kontribusi tambahan diduga menjadi penyebab Ariesman menyuap Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
FRISKI RIANA