TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan dia pernah bertemu dengan bos PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Ahok mengatakan pertemuan itu bertujuan menagih utang kewajiban kontribusi tambahan dari perusahaan pengembang lahan.
"Bagi saya, mereka punya utang ke pemerintah daerah. Kalau datang, saya pingin tahu kesulitan mereka apa. Intinya sih, menagih," kata Ahok saat bersaksi untuk terdakwa kasus suap reklamasi Pantai Utara Jakarta, Ariesman Widjaja, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 25 Juli 2016. Ariesman merupakan bekas Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land.
Setiap pengembang yang telah mendapatkan izin untuk membangun Pantai Utara Jakarta, kata Ahok, sudah bersepakat dengan pemerintah daerah mengenai besaran kontribusi tambahan yang mereka bayarkan ke Pemda DKI.
Ahok mengatakan ini disepakati pada 2013, berupa pembangunan rumah susun dan waduk di Jakarta oleh perusahaan pengembang. Ahok menginginkan kontribusi tambahan sebesar 15 persen dikalikan dengan nilai jual obyek pajak.
Ahok menilai, PT Agung Podomoro adalah pengembang yang paling kooperatif dibanding pengembang lain. Manajemen perusahaan itu tidak keberatan dengan klausul tambahan kontribusi dalam pembahasan Raperda Rancangan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).
Menurut dia, para pengembang sudah setuju dengan nilai itu. Bahkan, Agung Podomoro sudah melakukan pembangunan sejumlah fasilitas umum dan sosial yang diberikan kepada Pemda DKI.
Pembangunan ini, kata Ahok, bahkan sudah dilakukan sebelum ada Perda. "Saya kaget, kalau mereka keberatan (mengenai kontribusi tambahan dalam Raperda RTRKPS), mana mungkin mereka membangun?" kata Ahok.
Dalam kesaksiannya di depan KPK saat pemeriksaan, Ahok mengatakan Agung Podomoro sudah melakukan kegiatan pembangunan di sepuluh tempat, yang nantinya diperhitungkan dengan tambahan kontribusi terkait reklamasi Pulau G, yang dilakukan PT Muara Wisesa Abadi.
Kesepuluh pembangunan kontribusi tambahan itu adalah Rusunawa Daan Mogot, pengadaan furniture Rusun Pinus Elok dan Cakung Barat, Jalan Inspeksi Kali Ciliwung, dan Jalan Inspeksi Kali Mookevart I dan Mookevart II.
Berikutnya, pembangunan Jalan Inspeksi Kali Tubagus Angke, Jalan Inspeksi Kali Item Kemayoran, Jalan Inspeksi Kali Apuran I dan Apuran II, Jalan Inspeksi Kali Sekretaris, Pembangunan Tiang PJU Jalan Inspeksi Kali Ciliwung, serta pembersihan dan persiapan lahan bekas lokalisasi Kalijodo.
EGI ADYATAMA