Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Akui Pernah Bertemu Aguan Bahas Kontribusi

Editor

Budi Riza

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan staf khususnya, Sunny Tanuwidjaja memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 25 Juli 2016. Saat memberikan kesaksian Sunny mengaku bahwa ia tidak menerima gaji dari Ahok selama ia menjadi staf pribadinya. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan staf khususnya, Sunny Tanuwidjaja memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 25 Juli 2016. Saat memberikan kesaksian Sunny mengaku bahwa ia tidak menerima gaji dari Ahok selama ia menjadi staf pribadinya. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.COJakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan dia pernah bertemu dengan bos PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan. 

Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Ahok mengatakan pertemuan itu bertujuan menagih utang kewajiban kontribusi tambahan dari perusahaan pengembang lahan.

"Bagi saya, mereka punya utang ke pemerintah daerah. Kalau datang, saya pingin tahu kesulitan mereka apa. Intinya sih, menagih," kata Ahok saat bersaksi untuk terdakwa kasus suap reklamasi Pantai Utara Jakarta, Ariesman Widjaja, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 25 Juli 2016. Ariesman merupakan bekas Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land.

Setiap pengembang yang telah mendapatkan izin untuk membangun Pantai Utara Jakarta, kata Ahok, sudah bersepakat dengan pemerintah daerah mengenai besaran kontribusi tambahan yang mereka bayarkan ke Pemda DKI.

Ahok mengatakan ini disepakati pada 2013, berupa pembangunan rumah susun dan waduk di Jakarta oleh perusahaan pengembang. Ahok menginginkan kontribusi tambahan sebesar 15 persen dikalikan dengan nilai jual obyek pajak.

Ahok menilai, PT Agung Podomoro adalah pengembang yang paling kooperatif dibanding pengembang lain. Manajemen perusahaan itu tidak keberatan dengan klausul tambahan kontribusi dalam pembahasan Raperda Rancangan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

Menurut dia, para pengembang sudah setuju dengan nilai itu. Bahkan, Agung Podomoro sudah melakukan pembangunan sejumlah fasilitas umum dan sosial yang diberikan kepada Pemda DKI. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembangunan ini, kata Ahok, bahkan sudah dilakukan sebelum ada Perda. "Saya kaget, kalau mereka keberatan (mengenai kontribusi tambahan dalam Raperda RTRKPS), mana mungkin mereka membangun?" kata Ahok.

Dalam kesaksiannya di depan KPK saat pemeriksaan, Ahok mengatakan Agung Podomoro sudah melakukan kegiatan pembangunan di sepuluh tempat, yang nantinya diperhitungkan dengan tambahan kontribusi terkait reklamasi Pulau G, yang dilakukan PT Muara Wisesa Abadi.

Kesepuluh pembangunan kontribusi tambahan itu adalah Rusunawa Daan Mogot, pengadaan furniture Rusun Pinus Elok dan Cakung Barat, Jalan Inspeksi Kali Ciliwung, dan Jalan Inspeksi Kali Mookevart I dan Mookevart II.

Berikutnya, pembangunan Jalan Inspeksi Kali Tubagus Angke, Jalan Inspeksi Kali Item Kemayoran, Jalan Inspeksi Kali Apuran I dan Apuran II, Jalan Inspeksi Kali Sekretaris, Pembangunan Tiang PJU Jalan Inspeksi Kali Ciliwung, serta pembersihan dan persiapan lahan bekas lokalisasi Kalijodo.

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dihadirkan secara daring dalam sidang dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK tersebut ditunda hingga Senin pekan depan karena terdakwa dalam kondisi sakit dan menginginkan hadir secara langsung di persidangan. TEMPO/Magang-Andre Lasarus Benny
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.


Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir secara online untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.


Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Dari kanan- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan pers penetapan tersangka importasi garam di Kejaksaan Agung, Rabu (2/11/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.


Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit, Surya Darmadi, tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin, 15 Agustus 2022. Kejaksaan Agung pada 1 Agustus 2022 menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit dengan luas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.


Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat


Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memberi isyarat saat ia menyampaikan pernyataan selama kunjungannya di hotline nasional Kementerian Kesehatan, di Kiryat Malachi, Israel 1 Maret 2020. [REUTERS / Amir Cohen]
Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.


Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Pimpinan KPK periode 2016-2019 Agus Rahardjo dan Laode M. Syarief berbincang dengan pegawai KPK setelah memberikan keterangan pers terkait laporan kinerja KPK 2016-2019 menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.


Anies Baswedan Minta Dikaji Lagi Soal Nasib 17 Pulau Reklamasi

21 Juni 2018

Anies Baswedan usai menyegel pulau reklamasi 7 juni 2018. TEMPO/Amston Probel
Anies Baswedan Minta Dikaji Lagi Soal Nasib 17 Pulau Reklamasi

Anies Baswedan membentuk Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.


Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) Lola Easter. antikorupsi.org
Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.


Menteri LHK Diperiksa Terkait Rekomendasi ke Pengembang Reklamasi

19 April 2018

Salah satu sisi Pulau D yang sudah selesai dibangun
Menteri LHK Diperiksa Terkait Rekomendasi ke Pengembang Reklamasi

Polisi bertanya kepada Menteri Siti Nurbaya bagaimana proses pembuatan rekomendasi ke pengembang reklamasi.